Javasatu,Malang- Alasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melakukan impor beras, diantaranya sebagai antisipasi atas pandemi yang berkepanjangan, rencana impor beras sebesar 1 juta ton ini merupakan sebuah mekanisme pemerintah untuk menjaga cadangan beras yang dimiliki oleh Bulog.

Namun, Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodiqul Amin berbicara lain, kebijakan impor beras sebaiknya rencana itu dikaji lagi. Terlebih, saat ini di wilayahnya mendekati musim panen. Di tambah lagi produksi padi di Kabupaten Malang mengalami surplus hingga ribuan ton.
“Kita berharap dikaji dipertimbangkan kembali terkait impor beras karena sesuai info yang kita terima, sekarang ini mendekati musim panen, ” jelas pria yang akrab Amin itu. Kamis (25/3/2021).
Amin meminta mengkaji ulang kebijakan impor beras itu bukan tanpa sebab, jika salah mengambil kebijakan maka bisa iuga merugikan para petani.
“Kita yang memproduksi sektor pangan padi jangan sampai dirugikan dengan kebijakan itu, ” sambungnya.
Meski secara langsung belum ada keluhan dari kalangan petani, tetapi DPRD Kabupaten Malang melihat kebijakan impor beras itu, harus ditelaah secara Nasional.
“Kebutuhan pangan di daerah, juga Kabupaten Malang harus kita cek potensi petani kita seperti apa,” tukasnya.
Perlu diketahui, data yang didapat dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, tercatat hingga akhir tahun 2020, Kabupaten Malang mengalami surplus padi di angka 72.000 ton. Bahkan, pada neraca pangan rata rata produktivitas padi per hektarnya mencapai 7,1 ton gabah kering giling. (Agb/Nuh)