Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Jumat, 6 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Perhutani Bakal Tutup Pemanfaatan Lahan Jalan Tambang PT Krisna di Panceng Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
3 Februari 2021
ADVERTISEMENT

Javasatu,Gresik- Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Tuban Jawa Timur yang membawahi pengelolaan Hutan Panceng Kabupaten Gresik bakal menutup akses lahan jalan yang dimanfaatkan oleh PT Krisna Cakra Cyrilla di area Hutan Panceng.

Polisi Hutan meninjau Jalan Tambang di Kawasan Hutan Panceng Kabupaten Gresik. (Foto: Istimewa)

Kabag Hukum KPH Tuban, Tole Suryadi mengatakan, alasan penutupan, karena ditengarai banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Krisna Cakra Cyrilla.

“Dalam izinnya dua tahun terakhir, PT Krisna tidak ada kegiatan muatan. Namun, fakta di lapangan sejumlah truk lalu-lalang mengangkut galian kapur hingga saat ini” kata Tole, kepada awak media, Rabu (3/2/2021).

KONTEN PROMOSI

Sebelumnya, Perhutani mengaku sudah mengirimkan surat teguran pertama, kemudian dilayangkan surat teguran kedua. Namun, dari PT Krisna tidak ada tanggapan.

“Tiga hari kemarin kami layangkan surat kedua, namun belum ditanggapi oleh yang bersangkutan (PT Krisna, red). Jika surat kedua ini tak digubris, maka kami bakal menutup akses pemanfaatan lahan jalan yang kami nilai terdapat banyak pelanggaran” ujar Tole.

Tole menegaskan, meski PT Krisna Cakra Cyrilla dengan Perum Perhutani sudah ada kerjasama melalui SK Kemen LHK No. 51020/MENLHK/REN/PLA.O/II/2016 atas penggunaan kawasan hutan untuk jalan angkutan hasil produksi. Namun pihaknya menilai hal itu tidak sesuai dengan izin dua tahun terakhir.

“Jalan sepanjang 614 meter ini dijadikan untuk akses keluar masuk truk produksi tambang galian C. Anehnya, pemilik izin pemanfaatan lahan hingga kini belum pernah melaporkan. Selama dua tahun terakhir PT Krisna Cakra Cyrilla hanya membayar Rp 16 juta kompensasi ke Perhutani, angka itu seharusnya tidak ada muatan” tandas Tole.

BacaJuga :

Takbir Keliling di Griya Sekar Kedaton Meriah, Warga Kampung Juga Ikut Gabung

Cabuli Anak Tiri, Pria di Driyorejo Gresik Dibekuk Polisi

Sementara itu, pengelola PT Krisna Cakra Cyrilla, Nasron mengatakan, pihaknya sudah menerima surat peringatan kedua dari Perhutani.

Namun, ia tidak membalas surat tersebut, bahkan ia menampik, yang memanfaatkan lahan bukan “perusahaan’.

“Jadi tidak tahu, bukan kami yang menambang di sana. Ada pihak ketiga. Nanti tak kabari lagi jika ada suatu hal lagi” kata Nasron, Rabu (3/2/2021). (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Hutan Jati PancengHutan PancengKecamatan PancengPantauPemanfaatan lahan jalan tambangPerhutani TubanPT Krisna Cakra Cyrilla

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gaji PPPK Pemkab Malang Bakal Dialihkan ke BPR Artha Kanjuruhan, Mulai Oktober 2025

Takbir Keliling di Griya Sekar Kedaton Meriah, Warga Kampung Juga Ikut Gabung

ADVERTISEMENT

Cabuli Anak Tiri, Pria di Driyorejo Gresik Dibekuk Polisi

Polresta Malang Kota Siagakan 250 Personel Amankan Takbiran, Salat Iduladha dan Nobar Timnas

Rektor UNU Pasuruan Raih Gelar Doktor Lewat Riset Literasi Digital di Pesantren

Prev Next

POPULER HARI INI

Florawisata Santerra De Laponte Bantah Disegel, Klaim Tertib Pajak dan Berizin

Santerra De Laponte Disebut Tak Berizin Lengkap, DPRD Kabupaten Malang Bilang Gini

Bapenda Kabupaten Malang Sebut Santerra Sumbang Pajak Rp2,5 Miliar

Walk In Interview Disnaker, Prioritaskan Warga ber-KTP Gresik

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Pasukan Khusus TNI dan Singapura Gagalkan Pembajakan Tanker Gas

Publik Puas Kinerja Menkop Budi Arie, Dinilai Bawa Dampak Nyata

Gagalkan Penyelundupan Dua Ton Narkoba, 16 Prajurit AL Diapresiasi Panglima TNI

‘BELIEVE’: Film Perang Epik 2025 yang Angkat Kisah Nyata Prajurit TNI

Bakamla Evaluasi Patroli Yudhistira/25, Empat Kapal Vietnam Diamankan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Walk In Interview Disnaker, Prioritaskan Warga ber-KTP Gresik

Gresik Bakal Bangun TPST di Sukodono, Target Kelola 150 Ton Sampah per Hari

Ayah Tiri di Gresik Perkosa Anak Sambung, Ancam Sebar Foto Asusila

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Santerra De Laponte Disebut Tak Berizin Lengkap, DPRD Kabupaten Malang Bilang Gini

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved