Javasatu,Gresik- Usai memeriksa video viral berdurasi 23 detik yang memperlihatkan tindak penganiayaan, Tim Buser dan penyidik Polres Gresik dan Polsek Gresik Kota bergerak cepat mengamankan tujuh pelaku kekerasan dan penganiayaan. Para pelaku langsung dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik untuk diperiksa.
Diketahui, bahwa tindak kekerasan dan penganiayaan yang dialami AMD (15) terjadi di Lantai Dua Islamic Centre Alun-Alun Gresik pada Rabu (6/1/2021). Di dalam video yang sempat viral tersebut, terlihat ada tindakan menendang, menampar dan menjambak korban.

Masalah Rebutan Pacar
Di UPPA Polres Gresik, salah satu saksi memberikan keterangan bahwa peristiwa tersebut karena masalah rebutan pacar. Selain itu, ada juga penganiaya yang emosi karena diejek korban. Sedangkan saksi saat itu sedang hanya duduk di lokasi dan sedang sibuk main ponsel.
“Saya duduk saja dan main hp,” terangnya disela pemeriksaan di Unit PPA Polres Gresik, Kamis (7/1/2021).
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kanit Pidum Polres Gresik Ipda Joko Supriyanto menerangkan, Korps Bhayangkara sudah mengamankan tujuh pelaku yang ada di dalam video yang sempat viral tersebut.
“Total ada tujuh anak yang diamankan, dan kita dalam lebih lanjut, ” ungkapnya.

Usai Dianiaya, Korban Lapor Polisi
Penangkapan tersebut atas dasar laporan korban yang telah melakukan visum. Dari keterangan sementara, tujuh pelaku tersebut merupakan teman bermain korban dan merupakan pelajar SMP.
“Korban sudah membuat laporan dan melakukan Visum, tujuh anak termasuk teman bermain, rata-rata sekolah Smp. Anak dibawah umur semua,” tambahnya.
Video penganiayaan tersebut sempat viral dan sempat muncul di media sehingga kepolisian langsung bertindak cepat.
“Semuanya sudah diamankan, dan dibawa ke Unit PPA Polres Gresik,” tambah Kanit Polsek Gresik Kota Ipda Yoyok Mardi Priyono. (Bas/Krs)