email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wujudkan Kearifan Lokal, Dewan Kesenian Jatim Gelar Sayembara Manuskrip Buku Puisi 2021

by Bagus Ary Wicaksono
5 Juli 2021

JAVASATU-SURABAYA- Dewan Kesenian Jawa TImur (Jatim) gelar sayembara. Melalui Departemen Sastra menggelar Sayembara Manuskrip Buku Puisi 2021. Sayembara ini untuk menjaring naskah buku puisi. Yang merepresentasikan latar kultur, sejarah, latar geografis, dan kehidupan sosial masyarakat Jawa Timur.

Hal tersebut dari penjelasan Ketua Presidium Dewan Kesenian Jatim Taufik Hidayat, Minggu (4/7/2021). Seniman yang saat sekarang sedang getol mengurai makna di balik aksara Jawa itu, memaparkan bahwa kearifan lokal patut terwujudkan dalam bentuk karya sastra, salah satunya puisi.

“Program ini merupakan bentuk tanggung jawab DK Jatim dalam upaya pemajuan seni budaya Jawa Timur. Kearifan lokal. Menjaring karya sastra yang tidak berasal dari awang-awang. Tetapi karya sastra yang berpijak di bumi. Berpijak pada latar kultur, sejarah, geografis, dan kehidupan masyarakat Jawa Timur,” tutur Taufik Hidayat.

Hal yang sama sampaikan oleh Ketua Dewan Juri, Ribut Wijoto. Menurut Ribut, ada hubungan timbal balik antara sastrawan dengan tempat tinggal. Hubungan yang saling memengaruhi sekaligus saling berkontribusi.

Bahasa Personal Penyair

“Bahasa puisi adalah bahasa paling personal dari penyairnya. Tercermin dari gaya bicara, ritme pengucapan, kosa kata, maupun tinggi rendah suara. Hal-hal seperti itu didapatkan penyair sejak kecil hingga dewasa dari lingkungan sekitar. Dari kultur keseharian. Itu artinya, kultur turut membentuk personalitas kepenyairan,” papar Ribut.

Tidak sebatas pada bahasa, kehidupan sosial ikut pula merasuk dalam tema-tema dalam karya sastra. “Penyair kerap kali menuliskan apa-apa yang tampak oleh mata, yang berada dekat di sekitarnya. Yakni, menuliskan apa-apa yang dia alami dan dia ketahui secara intim. Hal-hal tersebut lantas dipadukan dengan beragam wacana dan pandangan hidup,” jelas Ribut.

BacaJuga :

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

Seniman Muda Surabaya Ariel Ramadhan Pameran Tunggal ke-7 “Lautan Bercerita”

Sebaliknya, karya penyair turut berkontribusi terhadap lingkungan tempat tinggal. “Publik kadang ingin melihat kultur dan kehidupan suatu masyarakat melalui karya sastra. Itu artinya, karya sastra berpotensi mengangkat nama maupun citra dari satu tempat tertentu. Semisal wilayah Blora yang lebih terkenal karena kumpulan cerpen Cerita dari Blora karya Pramoedya Ananta Toer,” ujar Ribut.

Baca Juga:
  • Anggota DPR: Kenaikan NTP Bukti Sektor Pertanian Kokoh saat Pandemi – Nusadaily.com
  • Vaksinasi di Sulawesi Selatan Naik Tiga Persen – Kliktimes.com
  • Kementan Ajak Milenial Semakin Bergairah Berbisnis Pertanian – Tugumalang.id

Terkait waktu yang mepet, Ribut yakin hal itu tidak menjadi masalah. “Jawa Timur memiliki banyak penyair. Jika tidak percaya, datang saja ke Sumenep misalnya. Apalagi ini tidak dibatasi usia, baik yunior maupun senior boleh mengirim naskah,” katanya. (Cak)

Syarat dan Ketentuan Sayembara Manuskrip Buku Puisi 2021:

  1. Peserta adalah Warga Jawa Timur, usia bebas.
  2. Asli karya sendiri
  3. Minimal 30 judul puisi dan maksimal 50 judul puisi
  4. Tidak mengandung atau menyinggung SARA, pornografi, dan pornoaksi
  5. Tema kearifan lokal Jawa Timur.
  6. Naskah manuskrip terdiri atas (1) sampul (berisi judul manuskrip tanpa nama penyair), (2) halaman daftar isi, (3) halaman isi, (4) pernyataan keaslian karya, (5) biodata penyair, (6) foto kopi KTP.
  7. Naskah dikirim dalam format PDF dan Word ke email dk_jatim@yahoo.com.
  8. Subjek email ditulis: Nama Peserta – Judul Manuskrip – Sayembara Puisi DK Jatim 2021.
  9. Pengumuman pemenang tanggal 12 Juli 2021.
  10. Penyerahan hadiah 14 Juli 2021 di kantor DK Jatim.
  11. Keputusan juri tidak bisa diganggu gugat.

Dewan Juri:

Ribut Wijoto (ketua), A Muttaqin, F Aziz Manna

Narahubung:

081 130 2552 (Agung WHS)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Berita EventDewan Kesenian Jawa TimurDK JAtimeventPuisi
ADVERTISEMENT

Comments 7

  1. Ping-balik: - Javasatu
  2. Ping-balik: Temuan Prasasti Karanggayam Teronggok di Kandang Sapi - KlikTimes
  3. Ping-balik: Ini Lima Proposal Pemenang East Java Film Call - Javasatu
  4. Ping-balik: Kiprah Filmmakers Jatim dalam East Java Film Call 2021 - KlikTimes
  5. Ping-balik: Sastrawan Jawa Timur Luar Biasa: Penilaian Juri Sayembara Buku Puisi 2021 - Javasatu
  6. Ping-balik: Ini Juara Sayembara Manuskrip Buku Puisi 2021 - KlikTimes
  7. Ping-balik: Pekerja Seni harus Adaptasi Siasati Pandemi, Workshop Departemen Musik DKJT - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Video Buaya di Pantai Watu Leter Viral, Polres Malang Pastikan Hoaks

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Proyek RSUD Kanjuruhan Molor, DPRD Minta Kontraktor Bermasalah “Diblacklist”

Jelang Nataru, Stok Bapok Kabupaten Malang Dipastikan Aman, Harga Stabil

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Malam Natal, Polres Gresik Sterilisasi Gereja Secara Menyeluruh

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Proyek Rehabilitasi RSUD Kanjuruhan Molor, Kontraktor Terancam Denda hingga Pencabutan SPMK

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Proyek Rehabilitasi RSUD Kanjuruhan Molor, Kontraktor Terancam Denda hingga Pencabutan SPMK

Libur Nataru, Wisata Religi Sunan Gresik dan Giri Diserbu Peziarah

Proyek RSUD Kanjuruhan Molor, DPRD Minta Kontraktor Bermasalah “Diblacklist”

BERITA LAINNYA

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Brand Chocochips Tumbuh Bersama Shopee, Perluas Pasar hingga Asia Tenggara

Dandim Blora Tekankan Kesiapan Lahan Demi Percepatan Pembangunan KDKMP

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved