JAVASATU.COM- Aliansi Madura Indonesia (AMI) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait status dan keberadaan Rumah Radio Bung Tomo. Desakan ini muncul menyusul pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang mempertanyakan eksistensi situs bersejarah tersebut.

Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, menegaskan pertanyaan Presiden bukan sekadar isu seremonial, tetapi harus dijawab dengan data, dokumen, dan kebijakan yang jelas oleh Pemkot Surabaya.
“Ini bukan sekadar pertanyaan Presiden, tapi tamparan keras bagi pemerintah daerah. Rumah Radio Bung Tomo adalah simbol perlawanan dan identitas sejarah bangsa. Kalau keberadaannya saja tidak jelas, ini bentuk kelalaian serius,” tegas Baihaki, Rabu (4/2/2026), dalam keterangan tertulis.
AMI menilai, jika Rumah Radio Bung Tomo telah berubah fungsi, hilang, atau tidak lagi terlindungi sebagai cagar budaya, hal itu menunjukkan lemahnya tata kelola sejarah dan komitmen perlindungan warisan nasional.
“Pemkot Surabaya harus jujur kepada publik. Apakah rumah radio itu masih ada, di mana lokasinya, dan apa status hukumnya. Semua itu wajib dijelaskan secara terbuka,” lanjut Baihaki.
Lebih jauh, AMI meminta audit sejarah dan aset cagar budaya di Surabaya, terutama yang terkait tokoh dan peristiwa nasional, dan hasilnya dilaporkan ke pemerintah pusat.
“Jangan sampai Presiden sudah bertanya, tapi pemerintah kota justru diam atau saling lempar tanggung jawab. Ini soal marwah Surabaya sebagai Kota Pahlawan,” tegas Baihaki.
AMI menegaskan akan mengawal isu ini secara serius, termasuk membuka ruang advokasi dan tekanan publik, apabila Pemkot Surabaya tidak segera memberikan klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara historis dan administratif. (ich/arf)