email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 8 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Anggaran COVID-19 di Kabupaten Malang Masih Terserap 27 Persen, Begini Kata Dewan

by Agung Baskoro
23 Agustus 2021

JAVASATU-MALANG- Anggaran yang disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam penanganan COVID-19 kurang lebih Rp 124 miliar. Namun dari besaran anggaran itu, hingga saat ini masih terserap sekitar Rp 34 miliar atau diangka 27,88 persen.

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq. (Foto: Dok)

Namun demikian, menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, serapan anggaran Penanganan COVID-19 di Kabupaten Malang secara umum tidak ada kendala berarti. Apalagi menurutnya juga bukan karena perencanaan yang kurang matang.

“Ngomonganya tadi hanya soal teknis, dan bilangnya memang sudah pengajuan. Tapi kalau dilihat dari datanya, memang rendah sekali” ujar Zia’ul Haq, Senin (23/8/2021) usai menggelar rapat evaluasi penanganan COVID-19.

Dari laporan yang ia terima, serapan anggaran per 16 Agustus 2021, paling banyak diserap melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang. Guna insentif tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas dalam penanganan COVID-19. Jumlahnya mencapai Rp 24 Milyar.

Karena dinilai masih rendah, maka DPRD Kabupaten Malang meminta agar perangkat daerah bisa lebih optimal dalam melakukan kegiatan penangananCOVID-19. Tujuannya, agar anggaran yang memang sudah dialokasikan dapat terserap.

“Ini sudah bulan Agustus dan serapan masih rendah sekali. Dan tinggal sekitar tiga bulan setengah, karena bulan Desember tidak efektif. Sebab tanggal 15 (Desember) itu semua sudah berhenti, dan tidak bisa berkegiatan. Kita pun juga tidak bisa, dan dinolkan. Dan sudah waktunya yang dibahas LPJ (Laporan Pertanggungjawaban),” terangnya.

Terkait Anggaran COVID-19, Statemen Dewan Ditangkis Sekda 

Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat. (Foto: Istimewa)

Berbeda dengan laporan yang diterima Zia’ul Haq, Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat mengaku bahwa secara kumulatif hingga saat ini serapan anggaran COVID-19 sudah mencapai 40 persen.

BacaJuga :

Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Indonesia di PN Kepanjen

Pasar Rakyat Terongdowo Tempo Doeloe Hidupkan Budaya dan Ekonomi Warga

“Artinya kumulatif dari beberapa OPD (Kabupaten Malang). Ada yang sudah 100 persen, ada yang masih dibawah 50 persen. Tapi rata-rata masih sesuai, karena prosentase ini kita masih di atas prosentase pencairan tingkat nasional. Kita masih 40 persen, sedangkan dari nasional kan 30 sekian persen,” ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, prosentase serapan yang disebutkan oleh DPRD Kabupaten Malang masih belum menyeluruh. Artinya, Wahyu menyebut hanya berasal dari beberapa OPD saja.

“Itu kan yang baru sampai 18 Agustus, kemudian data yang disampaikan tadi yang disampaikan OPD, itu sudah sampai sekian. Jadi hanya tinggal pencairan, jadi dari data-data ini semua tinggal selesai dan tinggal dicairkan. Jadi ya itu hampir 50 persen, 40 sekian persen,” terang Wahyu.

Baca Juga:
  • Pemerintah Harus Tegas Soal Pendidikan, Jangan ‘PHP’ in Anak-anak – Kliktimes.com

Terakhir Wahyu menyebut, seharusnya hingga Agustus 2021 ini, serapan anggaran itu bisa mencapai kisaran 50 sampai 60 persen. Namun, dirinya berkeyakinan bahwa jika kondisi PPKM bisa berangsur normal, maka serapan anggaran juga dinilai dapat lebih cepat.

“Karena PPKM ini kan beberapa kali berubah, ketentuan dan regulasinya. Contoh harusnya kita kan level 3, tapi ternyata arahannya harus Level 4. Disitu kan kita lakukan penyesuaian,” pungkasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Anggaran COVID-19DPRD kabupaten malangFraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten MalangPemerintah DaerahSekda Kabupaten MalangWahyu HidayatZiaul Haq

Comments 1

  1. Ping-balik: ODGJ Juga Perlu Mendapat Vaksinasi COVID-19 - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kafe Selena D’Lapang di Lapas Perempuan Malang, Wadah Kreativitas WBP Jadi Pengusaha

Ketua PKK Kecamatan Gresik Dorong Kreativitas Olahan PKK Sukorame dari Markisa hingga Bayam Brazil

ADVERTISEMENT

Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Indonesia di PN Kepanjen

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Mensos Janjikan 100 Sekolah Rakyat Permanen Dibangun Tahun 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Gerakan Pangan Murah di Kota Malang Diserbu Warga, Harga Beras Selisih Rp8 Ribu

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Raih Juara 2 Gerak Jalan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Viral Cekcok Jukir dan Driver Ojol di Malang, Dimediasi Polisi: Hanya Kesalahpahaman, Tak Ada Kekerasan

BERITA LAINNYA

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Panglima TNI Ajak Prajurit Teladani Akhlak Rasulullah SAW di Peringatan Maulid Nabi

Wabup Blitar Beky Harap Jalan Sehat Sabilu Taubah Jadi Sarana Keberkahan dan Kebersamaan

Shaggydog Gandeng Heruwa dan Sal Priadi Rilis Ulang “Insomnia” dalam Versi Remix

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved