Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Anggaran COVID-19 di Kabupaten Malang Masih Terserap 27 Persen, Begini Kata Dewan

Agung Baskoro by Agung Baskoro
23 Agustus 2021
1

JAVASATU-MALANG- Anggaran yang disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam penanganan COVID-19 kurang lebih Rp 124 miliar. Namun dari besaran anggaran itu, hingga saat ini masih terserap sekitar Rp 34 miliar atau diangka 27,88 persen.

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq. (Foto: Dok)

Namun demikian, menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, serapan anggaran Penanganan COVID-19 di Kabupaten Malang secara umum tidak ada kendala berarti. Apalagi menurutnya juga bukan karena perencanaan yang kurang matang.

“Ngomonganya tadi hanya soal teknis, dan bilangnya memang sudah pengajuan. Tapi kalau dilihat dari datanya, memang rendah sekali” ujar Zia’ul Haq, Senin (23/8/2021) usai menggelar rapat evaluasi penanganan COVID-19.

Dari laporan yang ia terima, serapan anggaran per 16 Agustus 2021, paling banyak diserap melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang. Guna insentif tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas dalam penanganan COVID-19. Jumlahnya mencapai Rp 24 Milyar.

Karena dinilai masih rendah, maka DPRD Kabupaten Malang meminta agar perangkat daerah bisa lebih optimal dalam melakukan kegiatan penangananCOVID-19. Tujuannya, agar anggaran yang memang sudah dialokasikan dapat terserap.

“Ini sudah bulan Agustus dan serapan masih rendah sekali. Dan tinggal sekitar tiga bulan setengah, karena bulan Desember tidak efektif. Sebab tanggal 15 (Desember) itu semua sudah berhenti, dan tidak bisa berkegiatan. Kita pun juga tidak bisa, dan dinolkan. Dan sudah waktunya yang dibahas LPJ (Laporan Pertanggungjawaban),” terangnya.

Terkait Anggaran COVID-19, Statemen Dewan Ditangkis Sekda 

Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat. (Foto: Istimewa)

Berbeda dengan laporan yang diterima Zia’ul Haq, Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat mengaku bahwa secara kumulatif hingga saat ini serapan anggaran COVID-19 sudah mencapai 40 persen.

“Artinya kumulatif dari beberapa OPD (Kabupaten Malang). Ada yang sudah 100 persen, ada yang masih dibawah 50 persen. Tapi rata-rata masih sesuai, karena prosentase ini kita masih di atas prosentase pencairan tingkat nasional. Kita masih 40 persen, sedangkan dari nasional kan 30 sekian persen,” ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, prosentase serapan yang disebutkan oleh DPRD Kabupaten Malang masih belum menyeluruh. Artinya, Wahyu menyebut hanya berasal dari beberapa OPD saja.

“Itu kan yang baru sampai 18 Agustus, kemudian data yang disampaikan tadi yang disampaikan OPD, itu sudah sampai sekian. Jadi hanya tinggal pencairan, jadi dari data-data ini semua tinggal selesai dan tinggal dicairkan. Jadi ya itu hampir 50 persen, 40 sekian persen,” terang Wahyu.

Baca Juga:
  • Pemerintah Harus Tegas Soal Pendidikan, Jangan ‘PHP’ in Anak-anak – Kliktimes.com

Terakhir Wahyu menyebut, seharusnya hingga Agustus 2021 ini, serapan anggaran itu bisa mencapai kisaran 50 sampai 60 persen. Namun, dirinya berkeyakinan bahwa jika kondisi PPKM bisa berangsur normal, maka serapan anggaran juga dinilai dapat lebih cepat.

“Karena PPKM ini kan beberapa kali berubah, ketentuan dan regulasinya. Contoh harusnya kita kan level 3, tapi ternyata arahannya harus Level 4. Disitu kan kita lakukan penyesuaian,” pungkasnya. (Agb/Saf)

Tags: Anggaran COVID-19DPRD kabupaten malangFraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten MalangPemerintah DaerahSekda Kabupaten MalangWahyu HidayatZiaul Haq
Previous Post

PPKM Diperpanjang hingga 30 Agustus, Presiden Jokowi: Surabaya Raya Turun ke Level 3

Next Post

Tinjau Vaksinasi di Lamongan, Kepala BNPT Ajak Waspadai Misinformasi

Related Posts

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang
Kabupaten Malang

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

26 April 2026
Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan
Berita

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

25 April 2026
Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga
Berita

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

25 April 2026
SPBU “Nakal” di Kota Malang Disanksi, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite 30 Hari
Berita

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

24 April 2026
Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi
Berita

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

24 April 2026
Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi
Berita

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

23 April 2026
Next Post
Tinjau Vaksinasi di Lamongan, Kepala BNPT Ajak Waspadai Misinformasi

Tinjau Vaksinasi di Lamongan, Kepala BNPT Ajak Waspadai Misinformasi

Comments 1

  1. Ping-balik: ODGJ Juga Perlu Mendapat Vaksinasi COVID-19 - Javasatu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Bina Kamila Racik Identitas Fashion Unik untuk Girl Group South Queen
  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com