JAVASATU.COM-MALANG-Seorang pria berinisial ADS (28) dibekuk polisi setelah membobol gudang di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Pelaku menggondol perangkat audio mewah senilai Rp25 juta.

Kasus pencurian itu terjadi pada Selasa (13/5/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB di gudang milik Ngatimin (63), warga Desa Clumprit. Aksi baru terbongkar keesokan harinya, saat pemilik mendapati gudang dalam kondisi terbuka dan sejumlah alat elektronik raib.
“Pelaku masuk dengan memanjat tembok, lalu membawa kabur tiga perangkat audio. Kerugian ditaksir Rp25 juta,” kata Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Senin (19/5/2025).
Barang yang digondol berupa dua speaker aktif buatan Italia dan satu power amplifier berdaya tinggi.
Berdasarkan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pagelaran, pelaku diketahui masih satu lingkungan dengan korban.
ADS ditangkap pada Jumat (16/5/2025) bersama sejumlah barang bukti, termasuk speaker curian, amplifier, HP, kunci L, dan tali tambang biru yang diduga dipakai menurunkan barang dari tembok.
“Pelaku masuk dengan melompati tembok, lalu membongkar pintu gudang dari dalam,” tambah Bambang.
ADS kini ditahan di Mapolsek Pagelaran dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari, serta mengaktifkan sistem keamanan lingkungan. (Agb/Nuh)