email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 6 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

by Agung Baskoro
6 September 2025

JAVASATU.COM- Sengketa lahan Pasar Agribisnis Mantung di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, memasuki babak baru. Tujuh warga Desa Pujon Lor, Ngroto, dan Ngabab yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan akhirnya mendapat titik terang setelah pemeriksaan lapangan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 3 September 2025.

Pengecekan dan pengukuran BPN di lapangan. (Foto: Javasatu.com)

Hasil verifikasi BPN menunjukkan bahwa salah satu bidang tanah bersertifikat hak milik (SHM) warga berada tepat di dalam kawasan Pasar Mantung. Hal serupa juga ditemukan pada enam bidang tanah lain yang memiliki Akta Jual Beli (AJB) sejak 1997.

Kasus ini bermula ketika warga membeli lahan dari mantan Kepala Desa Ngroto sekitar 1997, dengan bukti AJB dari PPATS Camat Pujon dan SHM dari BPN Kabupaten Malang. Namun, saat awal reformasi 1997–1998, tanah tersebut diklaim sebagai tanah kas desa dan warga dipaksa meninggalkan lahan tanpa kompensasi. Lahan itu kemudian dijadikan Pasar/Terminal Agribisnis Mantung yang diresmikan pada 2002 oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.

Momentum baru bagi warga muncul pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Malang, 12 Juni 2025, yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Redam Guruh.

Dalam rapat, Kepala Desa Ngroto sempat menolak klaim warga, namun Komisi I DPRD merekomendasikan verifikasi lapangan resmi.

Pengecekan BPN membantah klaim pemerintah desa. Hasil pengukuran koordinat menegaskan bahwa bidang tanah warga memang berada di area Pasar Mantung. SHM dan AJB merupakan dokumen resmi pejabat negara yang sah secara hukum, kecuali dibatalkan pengadilan.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Malang. (Foto: Javasatu.com)

Ketua Tim Hukum warga, Agus Subyantoro, menegaskan, bukti koordinat BPN sudah jelas.

BacaJuga :

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

“Bukti koordinat BPN sudah jelas. Kini saatnya pemerintah mengakui kebenaran dan memenuhi kewajibannya. Ini bukan hanya soal tanah, tetapi penghormatan terhadap hak warga negara,” tegas Agus, Sabtu (6/9/2025).

Warga kini menuntut kompensasi dan kepastian hukum. Komisi I DPRD Kabupaten Malang dari fraksi PDIP, PKS, PKB, dan Golkar diharapkan segera menentukan langkah penyelesaian sengketa, menggunakan hasil verifikasi BPN sebagai dasar hukum yang kuat. (agb/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa NgrotoKecamatan PujonPasar Agribisnis MantungSengketaSengketa Lahan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Bappenas dan Dewan Pers Perkuat Pers BEJO’S untuk Dukung Pembangunan

SMK Al-Karimi Gresik Bekali Siswa Keterampilan Konten Kreator

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Rintik Rindu Fun Fest 2026 Hadirkan Lomba Fashion Show Anak di Batu

IPSI Kabupaten Malang Jaring Bibit Pesilat untuk POPDA hingga Porprov Jatim

Ponpes Al-Mizan Majalengka Dorong Santri Berani Hadapi Tantangan Masa Depan

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

BERITA LAINNYA

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Bappenas dan Dewan Pers Perkuat Pers BEJO’S untuk Dukung Pembangunan

SMK Al-Karimi Gresik Bekali Siswa Keterampilan Konten Kreator

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Rintik Rindu Fun Fest 2026 Hadirkan Lomba Fashion Show Anak di Batu

IPSI Kabupaten Malang Jaring Bibit Pesilat untuk POPDA hingga Porprov Jatim

Ponpes Al-Mizan Majalengka Dorong Santri Berani Hadapi Tantangan Masa Depan

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved