email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ini Jam Kerja ASN Pemkab Malang Selama Bulan Puasa 1444 Hijriah

by Agung Baskoro
24 Maret 2023

BacaJuga :

Polres Malang Pastikan Kasus Pengrusakan Pos Polisi Tetap Diproses, Libatkan 13 Pelaku

Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Indonesia di PN Kepanjen

JAVASATU.COM-MALANG- Selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengeluarkan kebijakan berupa kelonggaran waktu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

(Foto: Istimewa)

Ketentuan tersebut berdasar Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 06 Tahun 2023 tentang Jam kerja pegawai ASN pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Dalam SE tersebut, dijelaskan untuk jam kerja pegawai ASN pada bulan Ramadan 1444 Hijriah di instansi Pemerintah yang memberlakukan 5 (lima) hari kerja di hari Senin sampai Kamis masuk mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Sedangkan untuk waktu istirahat, pukul 12.00-12.30 WIB. Sedang untuk hari Jumat para ASN masuk mulai Pukul 08.00-15.30 WIB, dan waktu istirahatnya lebih awal, yakni pukul 11.30 sampai pukul 12.30 WIB.

Jam kerja pegawai ASN tersebut berbeda dengan instansi Pemerintah yang memberlakukan 6 (enam) hari kerja, yang pada hari Senin hingga Kamis, dan Sabtu, para ASN masuk bekerja mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Sedangkan, untuk waktu istirahat mulai pukul 12.00 sampai 12.30 WIB, atau selama 30 menit. Di hari Jumat para pegawai tersebut masuk mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB, dan jam istirahat pada pukul 11.30 hingga pukul 12.30 WIB. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ASNJam Kerjapemkab malangRamadan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Anggota DPRD Kota Malang Asmualik Minta “Rantang Kasih” Lebih Akurat Tekan Kemiskinan

LAKSI Bela Polri soal Kerusuhan Jakarta, Kritik Komnas HAM Dinilai Tidak Berdasar

ADVERTISEMENT

Anak Muda Bogor Raup Omzet Puluhan Juta Lewat Brand Fesyen Mezzo Rise in Art di Shopee

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

Forkopimda Gresik dan Perusahaan Angkutan Sepakat Batasi Jam Operasional Truk

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Ketua PKK Kecamatan Gresik Ajak Siswa KB-TK Plus Gapuro Teladani Rasulullah di Maulid Nabi

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Dianggap Cemari Lingkungan, Aktivis ‘AKSI’ Demo Wings Terkait Sampah Sachet Plastik

Karateka Malaysia Ramaikan Kejuaraan Karate Piala KONI Pusat 2025 di Malang

BERITA LAINNYA

LAKSI Bela Polri soal Kerusuhan Jakarta, Kritik Komnas HAM Dinilai Tidak Berdasar

Anak Muda Bogor Raup Omzet Puluhan Juta Lewat Brand Fesyen Mezzo Rise in Art di Shopee

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

Danlanud Sultan Hasanuddin Tegas Hukum Prajurit Terlibat Judi Online

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Ketahuan ke Luar Daerah, GRIB Jaya: Pengkhianatan Rakyat!

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved