JAVASATU-MALANG- Sudah dua hari lalu Kabupaten Malang memasuki aglomerasi PPKM level 2. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Arbani Mukti Wibowo.

Masuknya Kabupaten Malang ke PPKM level 2 itu, sudah melalui persetujuan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
“Ya, sudah masuk level 2 sejak 2 hari lalu,” ungkap Arbani, Senin (13/9/2021).
Turunnya peringkat itu menurut Arbani, dari terdeteksinya jumlah pasien yang terkonfirmasi reaktif, yaitu di tersisa 250 pasien. Sementara jumlah isoman tinggal 65 pasien, dan isoter 1 pasien.
“Sisanya dirawat di rumah sakit,” tuturnya.
Namun untuk kepastiannya Kabupaten Malang masuk ke level 2 ini akan diumumkan pada saat perpanjangan PPKM nantinya.
“Jadi kalau secara perhitungan zonasi, Kabupaten Malang sudah masuk dalam zona kuning,” tuturnya.
Arbani mengklaim level 2 ini nantinya bisa meningkat ke level 1, dengan syarat seluruh lembaga dan instansi di Kabupaten Malang tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
“Syarat selanjutnya tidak ada lagi penambahan jumlah kasus masyarakat yang terpapar Covid-19,” ujarnya.
Baca Juga:
-
Pikap Pedagang Tahu Tabrak Tiang Listrik PLN di Deli Serdang, Sopir Terluka
-
Antusias Warga Desa Bakaran Batu Gotong Royong Pasang Tiang Lampu Jalan
-
Pohon Kelapa Seperti Ular Naga di Desa Naga Kesiangan Sergai
Nah, untuk merealisasikan ini. Arbani berharap testing dan tracing di tingkat kecamatan terus digalakkan.
“Kalau ada kasus reaktif, petugas harus segera melakukan tracing. Kemudian segera melakukan isoman kepada pihak reaktif,” pungkasnya. (Agb/Nuh)