Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Malang dan Bea Cukai Gandeng Media Massa Gempur Rokok Ilegal

Yondi Ari by Yondi Ari
9 September 2023
0

JAVASATU.COM-MALANG- Bea Cukai Malang, bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggencarkan kampanye Gempur Rokok Ilegal. Sosialisasi Gempur Rokok ilegal menggandeng media massa di Malang Raya untuk publikasi.

Pemkab Malang dan Bea Cukai Gandeng Media Massa Gempur Rokok Ilegal. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Bertempat di area Lelenggahan Warung Tani, Kecamatan Dau Kabupaten Malang acara dialog terbuka digelar membahas terkait menyosialisasikan pemberantasan peredaran rokok ilegal. Mengusung Tema ‘Peran Media dalam Memberantas Peredaran Rokok dan Cukai Ilegal’.

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang melalui Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat, Teddy Wiryawan mengatakan bahwa sinergitas antara Bea cukai dan Satpol PP dibantu oleh media massa menjadi senjata ampuh untuk menggempur peredaran Rokok Ilegal. Dengan distribusi informasi yang baik akan menekan angka sebaran rokok ilegal di Malang raya.

“Kami bekerja sama dengan media massa paling tidak sosialisasi ini tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, baik kriterianya maupun dampak rokok ilegal yang merugikan negara dan para pekerja buruh rokok yang terkena dampaknya,” terang Teddy Wiryawan, Senin (20/3/2023).

ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Malang, Teddy Wiryawan. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Tindakan tegas menanti para pedagang yang nekat menjual rokok ilegal. Teddy berujar, bagi yang mendapati bisa langsung menghubungi Satpol PP Kabupaten Malang untuk dlsegera ditindak.

“Bagi pelanggarnya ada sanksi tegas yang menanti. Jika rekan rekan (media massa) ada yang mendapati tanpa ragu lapor kami saja,” tegasnya.

Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bea dan Cukai Malang, Beni Setyawan mengungkapkan, diantaranya Rokok ilegal adalah yang tidak teregistrasi di data Bea Cukai. Umumnya yang tidak dilengkapi pita cukai resmi dan tidak sesuai dengan jenis rokok yang diperdagangkan.

“Jadi rokok itu ada jenis dan ukuran pitanya. Seperti yang terbaru ada gambar sejumlah gewam yang ada di pita cukai. Pitanya juga terdapat di posisi kemasan yang mudah di robek sehingga tidak digunakan lagi,” urai Beni Setyawan.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bea dan Cukai Malang, Beni Setyawan. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Acara dilanjutkan dengan penyampaian sosialisasi peraturan di bidang cukai yang berfokus kepada pemahaman jenis-jenis rokok ilegal beserta ciri-cirinya. Serta bahaya bagi masyarakat dan peran masyarakat dalam pencegahan peredaran rokok ilegal. (Adv/Dop/Saf)

Tags: AdvertorialBea Cukai MalangCukai IlegalKecamatan Daupemkab malangRokok IlegalSatpol PP Kabupaten Malang
Previous Post

Kapolres Gresik Ganjar 38 Anggota yang Berprestasi

Next Post

Tuntut Keadilan Tragedi Kanjuruhan, Oneding feat THMSN Rilis ‘Lempar Batu Sembunyi Tangan’

Related Posts

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang
Kabupaten Malang

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

26 April 2026
Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan
Berita

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

25 April 2026
Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga
Berita

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

25 April 2026
SPBU “Nakal” di Kota Malang Disanksi, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite 30 Hari
Berita

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

24 April 2026
Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi
Berita

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

24 April 2026
Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi
Berita

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

23 April 2026
Next Post

Tuntut Keadilan Tragedi Kanjuruhan, Oneding feat THMSN Rilis 'Lempar Batu Sembunyi Tangan'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Polisi Selidiki Kebakaran TPA Supit Urang Malang, Telusuri Titik Awal Api
  • Hari Santri, Fatayat NU Gresik Perkuat Pemberdayaan Desa dan Perlindungan Sosial
  • Turnamen Mini Soccer Hari Santri Tambakrejo, 8 Sekolah Lolos Babak Lanjutan
  • BEM Unair Cek Kesehatan Gratis Lansia di Ngajum Malang, Diapresiasi Warga
  • Event K-Pop SKJ Summer Bloom di Spencer Green Hotel Batu 15 November
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com