Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemutihan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim Diperpanjang Hingga September

Agung Baskoro by Agung Baskoro
30 Juni 2022
0

JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), memperpanjang lagi masa pemutihan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pembebasan Bea Balik Nama (BBN) kedua dan seterusnya, hingga 30 September 2022 mendatang.

Suasana WP kendaraan bermotor di Samsat Talangagung Kepanjen Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Administratur Pelaksana (Adpel) Samsat Talangagung, Kepanjen, Fatkurozi, menjelaskan, perpanjangan masa pemutihan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Kepala Bapenda Provinsi Jawa Timur nomor 188/330/202/2022. Dimana sebelumnya program ini digelar sejak 1 April hingga 30 Juni 2022.

“Kalau mengacu pada SK tersebut, salah satu pertimbangannya adalah masih dalam rangka untuk stabilitas sistem keuangan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19,” jelas pria yang akrab di sapa Ipung itu, Kamis (30/6/2022).

Ipung melihat, pada masa pemutihan kali ini, animo masyarakat terbilang normal, peningkatannya tidak begitu signifikan. Kemungkinan masyarakat sudah terbiasa atau dengan program itu.

ADVERTISEMENT

“Dalam tahun ini sudah dua kali pemerintah mengeluarkan kebijakan pemutihan. Animonya juga cenderung biasa saja, ada peningkatan tapi tidak terlalu signifikan. Namun kami tetap melakukan langkah antisipasi. Yakni dengan mengawali jam operasional menjadi pukul 07.00 WIB. Kalau biasanya jam 08.00 WIB. Kita kan tidak tahu kapan membeludaknya animo masyarakat,” terang Ipung.

(Grafis: Pemprov Jatim)

Dengan adanya program ini, Ipung mengaku sangat terbantu dalam mengejar target. Seperti pajak kendaraan bermotor (PKB) sudah tercapai sebesar 52 persen dari target sebesar Rp 180.500.000.000. Sedangkan untuk BBNKB sudah tercapai sekitar 60 persen dari target sebesar Rp 72 miliar.

“Kalau dari bea balik nama, hanya mengandalkan kendaraan baru, karena pada masa pemutihan ini tidak ada biaya untuk balik nama kedua dan seterusnya. Sedangkan untuk pajak tahunan juga cukup terbantu, meskipun dendanya tidak ada, karena ada pemutihan,” pungkas Fatkurozi.

Terakhir Ipung berharap, terutama kepada pemilik kendaraan bermotor, agar bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. (Agb/Saf)

Tags: Bapenda Pemprov JatimJawa TimurPajak Kendaraan BermotorPemprov JatimPemutihanSamsat
Previous Post

Disparekrafbudpora Gresik Pastikan Keamanan Obyek Wisata di Momen Libur Sekolah

Next Post

Pelantikan KTNA Gresik, Ketua Jatim Dorong Pembentukan Korporasi Petani

Related Posts

Warga Slempit Serbu Layanan “Jemput Bola” Disdukcapil Gresik
Layanan Publik

Warga Slempit Serbu Layanan “Jemput Bola” Disdukcapil Gresik

11 Mei 2026
Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang
Kabupaten Malang

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

26 April 2026
Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan
Berita

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

25 April 2026
Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga
Berita

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

25 April 2026
SPBU “Nakal” di Kota Malang Disanksi, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite 30 Hari
Berita

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

24 April 2026
Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi
Berita

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

24 April 2026
Next Post
Pelantikan KTNA Gresik, Ketua Jatim Dorong Pembentukan Korporasi Petani

Pelantikan KTNA Gresik, Ketua Jatim Dorong Pembentukan Korporasi Petani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Turnamen Mini Soccer Hari Santri Tambakrejo, 8 Sekolah Lolos Babak Lanjutan
  • BEM Unair Cek Kesehatan Gratis Lansia di Ngajum Malang, Diapresiasi Warga
  • Event K-Pop SKJ Summer Bloom di Spencer Green Hotel Batu 15 November
  • Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross di Jatipamor
  • Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com