email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polsek Donomulyo Amankan Terduga Pengedar Sabu di Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
24 Agustus 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Jajarannya anggota Polres Malang mengamankan terduga pengedar narkoba jenis sabu, berinisial AA (26). Terduga pelaku diamankan Polsek Donomulyo, Senin (22/8/2022) petang.

AA. (Foto: Istimewa)

“Terduga pelaku berhasil diamankan oleh petugas dari Unit Reskrim Polsek Donomulyo pada Senin (22/8) kemarin, dengan barang bukti 3 poket sabu, siap edar,” kata Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Rabu (24/8/2022).

Taufik menjelaskan, penangkapan itu bermula ketika petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah Kecamatan Donomulyo.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Reskrim Polsek Donomulyo pun bergerak melakukan penyelidikan di sekitar wilayah hukum Polsek Donomulyo.

ADVERTISEMENT

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantau, didapati informasi diduga pengedar sabu tersebut berinisial AA, yang diketahui tinggal di Dusun Sumbergentong Lor, Desa Tempursari, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang.

“Petugas berhasil mengamankan AA di rumahnya beserta barang bukti tiga poket sabu, dengan berat masing-masing poket 0,25 gram. Serta barang bukti lainnya yakni tiga buah korek api, dua buah pipet, satu unit HP dan dua pack plastik klip transparan,” terangnya.

Kasus ini sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Donomulyo, dan masih terus dilakukan pengembangan.

BacaJuga :

Polisi Tindaklanjuti Laporan Judi Sabung Ayam di Singosari, Lokasi Dibongkar

Polres Malang Bentuk Satgas Pamapta, Tingkatkan Layanan Publik Polisi Lebih Cepat dan Humanis

“Petugas masih terus menyelidiki ke mana saja barang haram tersebut diedarkan oleh AA,” kata dia.

Baca Lainnya di IJTI Malang:
  • Mahalnya Harga Telur, Apakah Peternak Untung?
  • Wujudkan Tertib Berlalu lintas, Petugas Gabungan Lakukan Razia

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 (1) Jo pasal 112 (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (Agb/Nuh)

Tags: Kecamatan DonomulyonarkobaPolsek Donomulyo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Cegah Peredaran Narkoba, Pemkab Gresik Kukuhkan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba 2025-2027

Cegah Kepala Sekolah Tersandung Kasus Hukum, PGRI dan Kejari Gresik Beri Penyuluhan Pengelolaan Anggaran

ADVERTISEMENT

Warga Menganti Akhirnya Nikmati Air Bersih Sumur Bor Nurul Hayat dan PT Swadaya Cipta

Polisi Tindaklanjuti Laporan Judi Sabung Ayam di Singosari, Lokasi Dibongkar

Campuran Etanol 30 Persen di BBM, Peneliti UB: Sudah Diuji Sejak 1980-an, Aman untuk Mesin

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Publik Apresiasi Langkah Humanis Kapolri Jaga Stabilitas Nasional, Dinilai Wujud Nyata Polri Presisi

Kejari Kota Malang Tahan Satu Tersangka Dugaan Korupsi Aset Tanah Pemkot di Jalan Dieng

Publik Dukung Kolaborasi Kapolda Metro Jaya dan Ormas Jaga Jakarta, Pengamat: Wujud Polri Presisi dan Humanis

TNI Dukung Program Sekolah Garuda untuk Pemerataan Akses dan Pendidikan Unggul

BERITA LAINNYA

TMMD Wonosobo, TNI dan Warga Dempel Kebut Pengecoran Jalan Beton 800 Meter

Satlantas Polres Rembang Tangkap Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari di Jalur Pantura Lasem

Aice Got You! Panggung Crispymu! Guncang Jakarta, Tampilkan Talenta Unik dan Banjir Keceriaan

Publik Apresiasi Langkah Humanis Kapolri Jaga Stabilitas Nasional, Dinilai Wujud Nyata Polri Presisi

Publik Dukung Kolaborasi Kapolda Metro Jaya dan Ormas Jaga Jakarta, Pengamat: Wujud Polri Presisi dan Humanis

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved