email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 19 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bapenda Kota Malang Gugat WP Hotel Penunggak Pajak

by Syaiful Arif
10 April 2020

Javasatu,Malang- Ditengah mewabahnya Coronavirus Disease (Covid-19), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang sudah memberikan berbagai  kemudahan kepada para Wajib Pajak (WP) untuk melakukan kewajibannya.

Video statemen Kajari Kota Malang, Andi Dharmawangsa SH MH dan Kasi Datun Kejari Malang, Dian Purnama SH

Kepala Bapenda Kota Malang, Ir Ade Herawanto MT mengatakan, beberapa kemudahan tersebut mulai pemutihan pajak hingga pemberian insentif pajak berupa pembebasan pajak bagi yempat usaha yang tutup maupun ditutup sesuai Surat Edaran (SE) Walikota Malang ditengah wabah Covid-19.

“Kami sudah memberikan berbagai kemudahan seperti pelaporan tanpa tatap muka, hingga yang terbaru meluncurkan program pemutihan denda pajak bertajuk Sunset Policy 5. Juga menjalankan program pemberian insentif pajak berupa pembebasan pajak bagi tempat usaha yang tutup maupun yang ditutup sesuai Surat Edaran Walikota Malang Nomor 10 Tahun 2020 dan pemberian keringanan maksimal kepada tempat usaha yang masih buka, sesuai Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010” terang Ade.

Ade mengaku dirinya tak pernah sekalipun mengendurkan semangat dalam menindak WP bandel. Bahkan jauh sebelum pandemi menyebar.

ADVERTISEMENT

“Dalam rangka tahun penegakan hukum, langkah tegas tak boleh kendur. Begitu pula upaya meningkatkan kesadaran WP jalan terus” tegasnya.

Untuk kali pertama di Jawa Timur, bahkan mungkin di Indonesia, lanjut Ade, melalui Kejaksaan Negeri Malang selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN), Bapenda melakukan gugatan perkara perdata online terhadap salah satu WP Hotel penunggak pajak.

“Gugatan sudah didaftarkan per 2 April 2020 dan sudah teregister resmi di Pengadilan Negeri Malang pada 9 April 2020” ungkapnya.

BacaJuga :

Dongeng “Mimi dan Roro” dari Pak Mbois, Saat Nilai Toleransi Ditanamkan Lewat Cerita Anak

Kapolres Gresik Ajak Komunitas Sepak Bola Jaga Sportivitas Lewat Pembukaan Akbar Arena

Terkait gugatan ini, Ade menjelaskan, pihak Bapenda sudah memediasi dengan berbagai cara, namun hasilnya nihil.

“Sejatinya Bapenda sudah melakukan pemanggilan kepada pihak tergugat sejak Juni 2019, namun setelah serangkaian upaya non litigasi, teguran hingga audit dilakukan pun yang bersangkutan tak kunjung ada itikad baik untuk memenuhi kewajibannya. Sehingga akhirnya Bapenda memberikan kuasa khusus kepada Kejaksaan Negeri Malang selaku JPN untuk melayangkan gugatan perdata perbuatan melawan hukum” jelas Ade.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Malang, Andi Dharmawangsa SH, MH berharap pihak tergugat segera menyelesaikan kewajibannya untuk membayar pajak sehingga kasus segera terselesaikan. (Saf/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bapenda Kota MalangvideoWajib PajakWP

BERITA TERBARU

Sinergi BNN dan Pesantren Dinilai Jadi Gerakan Moral Jihad Lawan Narkoba

Prabowo Tanggapi Isu Keracunan MBG: 1,4 Miliar Porsi, Kasus Hanya 0,0007 Persen

ADVERTISEMENT

Dongeng “Mimi dan Roro” dari Pak Mbois, Saat Nilai Toleransi Ditanamkan Lewat Cerita Anak

Kapolres Gresik Ajak Komunitas Sepak Bola Jaga Sportivitas Lewat Pembukaan Akbar Arena

TNI Doa Bersama di Papua untuk Keselamatan Prajurit dan Presiden Prabowo yang Berulang Tahun

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Sinergi BNN dan Pesantren Dinilai Jadi Gerakan Moral Jihad Lawan Narkoba

Warga Bekasi Suarakan Dukungan untuk Program Makan Bergizi Gratis dan Kinerja BGN

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Publik Nilai Arah Indonesia Lebih Menjanjikan

Prabowo Tanggapi Isu Keracunan MBG: 1,4 Miliar Porsi, Kasus Hanya 0,0007 Persen

BERITA LAINNYA

Sinergi BNN dan Pesantren Dinilai Jadi Gerakan Moral Jihad Lawan Narkoba

Prabowo Tanggapi Isu Keracunan MBG: 1,4 Miliar Porsi, Kasus Hanya 0,0007 Persen

TNI Doa Bersama di Papua untuk Keselamatan Prajurit dan Presiden Prabowo yang Berulang Tahun

Warga Bekasi Suarakan Dukungan untuk Program Makan Bergizi Gratis dan Kinerja BGN

Kapolri Cek Proses Food Security Test SPPG Polri di Semarang, Pastikan Mutu Makanan Terjamin

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved