email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bapenda Kota Malang Gugat WP Hotel Penunggak Pajak

by Syaiful Arif
10 April 2020

Javasatu,Malang- Ditengah mewabahnya Coronavirus Disease (Covid-19), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang sudah memberikan berbagai  kemudahan kepada para Wajib Pajak (WP) untuk melakukan kewajibannya.

Video statemen Kajari Kota Malang, Andi Dharmawangsa SH MH dan Kasi Datun Kejari Malang, Dian Purnama SH

Kepala Bapenda Kota Malang, Ir Ade Herawanto MT mengatakan, beberapa kemudahan tersebut mulai pemutihan pajak hingga pemberian insentif pajak berupa pembebasan pajak bagi yempat usaha yang tutup maupun ditutup sesuai Surat Edaran (SE) Walikota Malang ditengah wabah Covid-19.

“Kami sudah memberikan berbagai kemudahan seperti pelaporan tanpa tatap muka, hingga yang terbaru meluncurkan program pemutihan denda pajak bertajuk Sunset Policy 5. Juga menjalankan program pemberian insentif pajak berupa pembebasan pajak bagi tempat usaha yang tutup maupun yang ditutup sesuai Surat Edaran Walikota Malang Nomor 10 Tahun 2020 dan pemberian keringanan maksimal kepada tempat usaha yang masih buka, sesuai Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010” terang Ade.

Ade mengaku dirinya tak pernah sekalipun mengendurkan semangat dalam menindak WP bandel. Bahkan jauh sebelum pandemi menyebar.

“Dalam rangka tahun penegakan hukum, langkah tegas tak boleh kendur. Begitu pula upaya meningkatkan kesadaran WP jalan terus” tegasnya.

Untuk kali pertama di Jawa Timur, bahkan mungkin di Indonesia, lanjut Ade, melalui Kejaksaan Negeri Malang selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN), Bapenda melakukan gugatan perkara perdata online terhadap salah satu WP Hotel penunggak pajak.

“Gugatan sudah didaftarkan per 2 April 2020 dan sudah teregister resmi di Pengadilan Negeri Malang pada 9 April 2020” ungkapnya.

BacaJuga :

Jalan Berlubang di Gondanglegi Malang Bahayakan Pengendara, Warga Minta Perbaikan Segera

Warung Jasa Ayah Malang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Aceh

Terkait gugatan ini, Ade menjelaskan, pihak Bapenda sudah memediasi dengan berbagai cara, namun hasilnya nihil.

“Sejatinya Bapenda sudah melakukan pemanggilan kepada pihak tergugat sejak Juni 2019, namun setelah serangkaian upaya non litigasi, teguran hingga audit dilakukan pun yang bersangkutan tak kunjung ada itikad baik untuk memenuhi kewajibannya. Sehingga akhirnya Bapenda memberikan kuasa khusus kepada Kejaksaan Negeri Malang selaku JPN untuk melayangkan gugatan perdata perbuatan melawan hukum” jelas Ade.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Malang, Andi Dharmawangsa SH, MH berharap pihak tergugat segera menyelesaikan kewajibannya untuk membayar pajak sehingga kasus segera terselesaikan. (Saf/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bapenda Kota MalangvideoWajib PajakWP

BERITA TERBARU

Jalan Berlubang di Gondanglegi Malang Bahayakan Pengendara, Warga Minta Perbaikan Segera

Milna Floss, Solusi MPASI Praktis Anti Gerakan Tutup Mulut untuk Si Kecil

TÜV Rheinland Tetapkan The Gaia Hotel Bandung sebagai Hotel Berkelanjutan Berstandar Global

Warung Jasa Ayah Malang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Aceh

Bulan Dana PMI Blora 2025 Ditutup, Target Penggalangan Dana Tercapai

UIBU Malang Bagikan Kopi dan Camilan Gratis, Ciptakan Pembelajaran Heppiee di Kampus

Kapolres Gresik Ajak ASN Jaga Keikhlasan di HUT ke-54 KORPRI 

Jambret Beraksi di Kota Malang, Rampas Perhiasan dan Acungkan Sajam

Pemkot Batu Beri Santunan Rp 300 Juta untuk Tiga Keluarga

Prajurit TNI Pelda Yudi Gunardi Gugur saat Evakuasi Longsor di Padang Panjang

Prev Next

POPULER HARI INI

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

UIBU Malang Bagikan Kopi dan Camilan Gratis, Ciptakan Pembelajaran Heppiee di Kampus

Jambret Beraksi di Kota Malang, Rampas Perhiasan dan Acungkan Sajam

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

BERITA LAINNYA

Milna Floss, Solusi MPASI Praktis Anti Gerakan Tutup Mulut untuk Si Kecil

TÜV Rheinland Tetapkan The Gaia Hotel Bandung sebagai Hotel Berkelanjutan Berstandar Global

Bulan Dana PMI Blora 2025 Ditutup, Target Penggalangan Dana Tercapai

Prajurit TNI Pelda Yudi Gunardi Gugur saat Evakuasi Longsor di Padang Panjang

ATM Beras MAPAN Hadir di 46 Kelurahan Kota Kediri, Ringankan Beban Warga

TNI Gunakan Helikopter Salurkan Bantuan ke Desa Sibalanga Tapanuli Utara

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Kapolres Klaten Launching Petugas Siaga Bhayangkara untuk Antisipasi Bencana

Babinsa dan Warga Klopoduwur Gotong Royong Perbaiki Jembatan Rusak

Polresta Banyumas Bongkar Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved