email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 6 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Jadi Kurir Narkoba di Kota Malang, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

by Yondi Ari
28 November 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Polisi berhasil menangkap seorang kurir narkoba berinisial RF, warga Banyuwangi, yang terlibat dalam peredaran sabu dan ganja di beberapa lokasi di Kota Malang dengan menggunakan metode yang rapi, yakni sistem ranjau.

Kasat Reskoba Polresta Malang Kota, Kompol E. Wira DS, S.I.K, M.H melalui Kanit Idik 2 Satreskoba Iptu Hengki Yuwana SH. MH mengungkapkan, selama menjalankan aksinya, RF dikendalikan oleh seorang bandar narkoba yang ia kenal melalui media sosial.

“Penangkapan RF dilakukan di rumah kosnya di kawasan MT Haryono, Kota Malang, pada hari Kamis pekan lalu,” kata Iptu Hengki, Senin (27/11/2023).

ADVERTISEMENT

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 119,74 gram dan ganja seberat 1,31 gram dari tangan pelaku.

Terungkap bahwa RF telah beroperasi hampir satu tahun di bawah komando seorang bandar yang menjalankan bisnis peredaran narkoba melalui platform Instagram. Saat ini, bandar masuk dalam daftar pencarian Polresta Malang Kota.

“Ia mengaku tertarik menjadi kurir karena sering kali menjadi pelanggan setia dalam transaksi narkoba di akun Instagram tersebut. RF juga diiming-imingi upah sebesar 200-300 ribu rupiah setiap kali berhasil menjalankan aksinya,” ungkap Kanit Reskoba, Iptu Hengki.

BacaJuga :

Polresta Malang Kota Apresiasi Warga Berprestasi, Aremania Diganjar Penghargaan Jaga Kamtibmas

Polsek Kedungkandang Jual Ribuan Sak Beras Murah, Warga Antusias Borong SPHP

Akibat perbuatannya, oleh petugas, RF dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelanggaran ini mengancam dengan hukuman pidana penjara minimal 6 (enam) tahun dan maksimal 20 (dua puluh) tahun. (Dop/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Narkoba Kota Malangpolresta kota malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kopi Embongan Pujon, Kedai Inklusif yang Jadi Ruang Kreatif Penyandang Disabilitas

Cafe Taman Pinus Batu, Wisata Alam Sejuk yang Berdayakan Penyandang Disabilitas

ADVERTISEMENT

Athan RI dan KBRI Doha Rayakan HUT ke-80 TNI bersama WNI di Qatar

Polresta Malang Kota Apresiasi Warga Berprestasi, Aremania Diganjar Penghargaan Jaga Kamtibmas

Kurang dari Dua Hari, Polres Malang Temukan Mobil HR-V Curanmor di Madura

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Wali Kota Malang Jenguk Santri Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

BERITA LAINNYA

Athan RI dan KBRI Doha Rayakan HUT ke-80 TNI bersama WNI di Qatar

Pengamat Puji Ketegasan Prabowo Berantas Tambang Ilegal: Bukti Negara Hadir Selamatkan Kekayaan SDA

Presiden Prabowo dan Panglima TNI Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Korupsi ke PT Timah Senilai Rp300 Triliun

Semen Merah Putih Perkuat Inovasi dan Kualitas Demi Jaminan Kepercayaan Konsumen

Bend of The Rivers Rilis Lagu “Tragis”, Kisah Patah Hati yang Tertunda 10 Tahun

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved