Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Jadi Kurir Narkoba di Kota Malang, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Yondi Ari by Yondi Ari
28 November 2023
0

JAVASATU.COM-MALANG- Polisi berhasil menangkap seorang kurir narkoba berinisial RF, warga Banyuwangi, yang terlibat dalam peredaran sabu dan ganja di beberapa lokasi di Kota Malang dengan menggunakan metode yang rapi, yakni sistem ranjau.

Kasat Reskoba Polresta Malang Kota, Kompol E. Wira DS, S.I.K, M.H melalui Kanit Idik 2 Satreskoba Iptu Hengki Yuwana SH. MH mengungkapkan, selama menjalankan aksinya, RF dikendalikan oleh seorang bandar narkoba yang ia kenal melalui media sosial.

“Penangkapan RF dilakukan di rumah kosnya di kawasan MT Haryono, Kota Malang, pada hari Kamis pekan lalu,” kata Iptu Hengki, Senin (27/11/2023).

ADVERTISEMENT

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 119,74 gram dan ganja seberat 1,31 gram dari tangan pelaku.

Terungkap bahwa RF telah beroperasi hampir satu tahun di bawah komando seorang bandar yang menjalankan bisnis peredaran narkoba melalui platform Instagram. Saat ini, bandar masuk dalam daftar pencarian Polresta Malang Kota.

“Ia mengaku tertarik menjadi kurir karena sering kali menjadi pelanggan setia dalam transaksi narkoba di akun Instagram tersebut. RF juga diiming-imingi upah sebesar 200-300 ribu rupiah setiap kali berhasil menjalankan aksinya,” ungkap Kanit Reskoba, Iptu Hengki.

Akibat perbuatannya, oleh petugas, RF dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelanggaran ini mengancam dengan hukuman pidana penjara minimal 6 (enam) tahun dan maksimal 20 (dua puluh) tahun. (Dop/Nuh)

Tags: Narkoba Kota Malangpolresta kota malang
Previous Post

Meski Padat Penduduk, Aksi Curanmor di Kota Malang Semakin Nekat

Next Post

Setujui Propemperda dan Ranperda APBD 2024, DPRD Kabupaten Malang Kebut Sisa Ranperda 2023

Related Posts

Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib
Kriminal

Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib

23 Oktober 2026
Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka
Kriminal

Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka

2 Oktober 2026
Next Post
Setujui Propemperda dan Ranperda APBD 2024, DPRD Kabupaten Malang Kebut Sisa Ranperda 2023

Setujui Propemperda dan Ranperda APBD 2024, DPRD Kabupaten Malang Kebut Sisa Ranperda 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Analis Apresiasi Kapolri Ungkap 1,16 Ton Ketamin: Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat
  • Kapolres Majalengka Kerahkan 173 Bhabinkamtibmas Cegah Curanmor dan Bencana
  • Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri
  • Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah
  • HAIRUL Rilis Lagu “Dibuat Kamu”, Angkat Kisah Cinta Bertepuk Sebelah Tangan
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com