email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Setujui Propemperda dan Ranperda APBD 2024, DPRD Kabupaten Malang Kebut Sisa Ranperda 2023

by Julian Sukrisna
28 November 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) TA 2024 serta Persetujuan bersama antara Bupati Malang dan Anggota DPRD Kabupaten Malang tentang Raperda APBD TA 2024, Senin (27/11/2023) sore.

(Foto: Julian Sukrisna/Javasatu.com)

Dalam rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi; Wakil DPRD Kabupaten Malang, Kholiq dan Miskat; Bupati Malang, Sanusi dan Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto.

Dalam sambutannya, Darmadi menyampaikan, penetapan Propemperda menjadi penting sebagai instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

“Propemperda merupakan instrumen yang mencakup mekanisme perencanaan hukum agar selalu konsisten dengan tujuan, cita-cita hukum yang mendasari, dan sesuai dengan arah pembangunan daerah,” ujar Darmadi dalam sambutannya.

Ada 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di tahun anggaran 2024 yang akan dikonsultasikan ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. Dari jumlah itu, 10 diantaranya merupakan Raperda usulan dari eksekutif, dan 4 Raperda sisanya merupakan inisiatif dari DPRD Kabupaten Malang.

Darmadi melanjutkan, khusus Raperda di tahun 2023, DPRD masih memiliki tanggungan menyelesaikan 6 Raperda yang dua diantaranya masih dalam tahap evaluasi gubernur.

“Target kita pasti akan tercapai, karena ini kan belum akhir tahun anggaran, artinya Desember ini, perda yang akan kita bahas ini akan selesai pada Desember ini,” jelas Darmadi saat diwawancara awak media.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Kaitannya dengan Raperda APBD TA 2024, target pendapatan daerah di tahun 2024 naik sebesar 5% dibanding sebelumnya menjadi Rp4.704.833.543.726,84 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer.

(Foto: Julian Sukrisna/Javasatu.com)

Bupati Malang, Sanusi melalui Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memaksimalkan anggaran yang sudah direncanakan dengan sebaik mungkin.

“Untuk itu kita harus tetap mempunyai komitmen yang tinggi dalam mengelola anggaran secara bersih, efisien dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Sedangkan untuk target APBD di tahun anggaran 2023 diakui Didik sudah mencapai angka 85%. Salah satu kontribusi terbesar adalah dari sektor pajak.

“Prioritas tahun yang akan datang tetap satu capaian kita di pajak. Pajak itu kan menjadi andalan hampir semua daerah kesana,” pungkasnya.

Acara diakhiri dengan penandatanganan persetujuan Propemperda dan persetujuan bersama atas RAPBD TA 2024. (Adv/Jup)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialDPRD kabupaten malangpemkab malangrapat paripurna

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Prev Next

POPULER HARI INI

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

BERITA LAINNYA

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved