email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Serahkan Rp 8,4 Miliar untuk Korban Evotrade Anang Diantoko

by Yondi Ari
4 Juni 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menyerahkan uang sebesar Rp 8,448 miliar kepada Paguyuban Perlindungan Investor Evotrade (PPIE), Selasa (3/6/2025). Uang tersebut berasal dari hasil lelang delapan kendaraan mewah milik terpidana Anang Diantoko, pelaku utama kasus investasi bodong robot trading Evotrade.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Penyerahan berlangsung di aula Kejari Kota Malang dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejari Kota Malang Tri Joko, SH, MH. Dana itu akan dibagikan kepada 68 korban yang telah ditetapkan berhak menerima restitusi berdasarkan putusan pengadilan.

“Dana ini bagian dari eksekusi putusan pengadilan dan kelanjutan dari pengembalian sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp 200 miliar. Kami titipkan kepada PPIE untuk disalurkan secara amanah dan tepat sasaran,” kata Tri Joko.

Tri mengingatkan, jika dalam proses penyaluran terjadi penyimpangan, Kejari tak segan mengambil langkah pidana.

ADVERTISEMENT

“Kalau ada yang bermain, bisa kami jerat dengan pasal korupsi,” tegasnya.

Selain kendaraan, masih ada dua aset lain berupa tanah dan bangunan di kawasan Araya, Kota Malang, yang kini dalam proses taksiran oleh KPKNL untuk dilelang.

Sementara itu, Bendahara PPIE David Son Samosir menjelaskan bahwa dana Rp 8,4 miliar ini akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing korban. Mekanisme penyaluran tanpa perantara diterapkan untuk menghindari potensi penyelewengan.

BacaJuga :

Indeks Masyarakat Digital Kota Malang Tertinggi Nasional 2025

Semangat Sepak Bola Senang Kembali Hidup di Malang, Trofeo U-50 Digelar 5 Oktober 2025

“Tidak ada cawe-cawe. Semua akan dikirim langsung ke korban seperti tahap pertama,” ujar David.

Ia mengakui, pengembalian ini belum menutupi seluruh kerugian. Rata-rata korban hanya menerima sekitar 74,08 persen dari total dana yang mereka tanamkan. “Tak ada satu pun yang menerima pengembalian penuh. Nilai kerugian lebih besar dari aset yang dirampas negara,” ujarnya.

Para korban Evotrade tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Aceh, Papua, Sumatera, hingga Malang dan Mojokerto, dengan nominal kerugian mulai dari Rp 9 juta hingga Rp 10 miliar.

Kasus investasi bodong Evotrade mencuat sejak 2020. Anang Diantoko bersama tersangka utama AMAP menjalankan skema ponzi berkedok robot trading dari Kota Malang. Sekitar 3.000 hingga 6.000 orang menjadi korban, dengan total kerugian ditaksir lebih dari Rp 100 miliar.

Aset mewah yang disita meliputi mobil Lamborghini Huracan, Lexus LX570, Mini Cooper, Vespa Primavera, hingga Harley Davidson Roadglide. Para pelaku dijerat pasal berlapis terkait perdagangan ilegal dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Investasi BodongKejari Kota MalangSkema Ponzi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

UMG Wisuda 574 Mahasiswa, Target Akreditasi Internasional QS dan THE

ADVERTISEMENT

Indeks Masyarakat Digital Kota Malang Tertinggi Nasional 2025

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

PLN Andalkan PLTA Sutami sebagai Black Start Jatim, Target Produksi 1.400 GWh 2025

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Sambangi Batik Pitutur di Cerme, Kadisparbud Gresik Terkesan Keindahannya, Pengrajin Minta Ini

BERITA LAINNYA

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Pemkab Gresik Pastikan Lowongan Kerja JIIPE Dibuka untuk Warga Lokal

Prabowo Hapus Tantiem dan Batasi Komisaris BUMN, Pengamat: Langkah Tepat Bersihkan Korupsi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Bupati Malang Bantah Isu Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Sekda dan 16 Camat

Laga Persahabatan Secuwil FC vs PHE WMO, Sepak Bola Jadi Ajang Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d