email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Serahkan Rp 8,4 Miliar untuk Korban Evotrade Anang Diantoko

by Yondi Ari
4 Juni 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menyerahkan uang sebesar Rp 8,448 miliar kepada Paguyuban Perlindungan Investor Evotrade (PPIE), Selasa (3/6/2025). Uang tersebut berasal dari hasil lelang delapan kendaraan mewah milik terpidana Anang Diantoko, pelaku utama kasus investasi bodong robot trading Evotrade.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Penyerahan berlangsung di aula Kejari Kota Malang dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejari Kota Malang Tri Joko, SH, MH. Dana itu akan dibagikan kepada 68 korban yang telah ditetapkan berhak menerima restitusi berdasarkan putusan pengadilan.

“Dana ini bagian dari eksekusi putusan pengadilan dan kelanjutan dari pengembalian sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp 200 miliar. Kami titipkan kepada PPIE untuk disalurkan secara amanah dan tepat sasaran,” kata Tri Joko.

Tri mengingatkan, jika dalam proses penyaluran terjadi penyimpangan, Kejari tak segan mengambil langkah pidana.

“Kalau ada yang bermain, bisa kami jerat dengan pasal korupsi,” tegasnya.

Selain kendaraan, masih ada dua aset lain berupa tanah dan bangunan di kawasan Araya, Kota Malang, yang kini dalam proses taksiran oleh KPKNL untuk dilelang.

Sementara itu, Bendahara PPIE David Son Samosir menjelaskan bahwa dana Rp 8,4 miliar ini akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing korban. Mekanisme penyaluran tanpa perantara diterapkan untuk menghindari potensi penyelewengan.

BacaJuga :

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

“Tidak ada cawe-cawe. Semua akan dikirim langsung ke korban seperti tahap pertama,” ujar David.

Ia mengakui, pengembalian ini belum menutupi seluruh kerugian. Rata-rata korban hanya menerima sekitar 74,08 persen dari total dana yang mereka tanamkan. “Tak ada satu pun yang menerima pengembalian penuh. Nilai kerugian lebih besar dari aset yang dirampas negara,” ujarnya.

Para korban Evotrade tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Aceh, Papua, Sumatera, hingga Malang dan Mojokerto, dengan nominal kerugian mulai dari Rp 9 juta hingga Rp 10 miliar.

Kasus investasi bodong Evotrade mencuat sejak 2020. Anang Diantoko bersama tersangka utama AMAP menjalankan skema ponzi berkedok robot trading dari Kota Malang. Sekitar 3.000 hingga 6.000 orang menjadi korban, dengan total kerugian ditaksir lebih dari Rp 100 miliar.

Aset mewah yang disita meliputi mobil Lamborghini Huracan, Lexus LX570, Mini Cooper, Vespa Primavera, hingga Harley Davidson Roadglide. Para pelaku dijerat pasal berlapis terkait perdagangan ilegal dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Investasi BodongKejari Kota MalangSkema Ponzi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dari Tiga Matra

Pohon Tumbang di Jalan Dr Cipto Kota Malang Timpa Mobil

Pramuka Dukun Bersihkan dan Cat Musala di Desa Imaan

PCNU dan Pemkab Malang Bersinergi Atasi Kemiskinan

GPPN Nilai Jenderal Listyo Sigit “The Right Man in the Right Place” di KSP

HUT ke-81, Presiden Prabowo Tekankan TNI Harus Dekat dengan Rakyat

Satpol PP Gresik Bongkar Bangunan dan Makam Buatan di Aset Pemkab

Bendungan Sengguruh Flushing 700 Ribu Meter Kubik Sedimen Selama 10 Hari

Annisa Dalimunthe Luncurkan “Hari Istimewa”, Lagu Ulang Tahun Anak Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

Masyarakat Spiritual Doakan Indonesia, Perkuat Budaya Jawa dari Malang

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dari Tiga Matra

Pohon Tumbang di Jalan Dr Cipto Kota Malang Timpa Mobil

Pramuka Dukun Bersihkan dan Cat Musala di Desa Imaan

PCNU dan Pemkab Malang Bersinergi Atasi Kemiskinan

GPPN Nilai Jenderal Listyo Sigit “The Right Man in the Right Place” di KSP

HUT ke-81, Presiden Prabowo Tekankan TNI Harus Dekat dengan Rakyat

Satpol PP Gresik Bongkar Bangunan dan Makam Buatan di Aset Pemkab

Bendungan Sengguruh Flushing 700 Ribu Meter Kubik Sedimen Selama 10 Hari

Annisa Dalimunthe Luncurkan “Hari Istimewa”, Lagu Ulang Tahun Anak Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved