Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Serahkan Rp 8,4 Miliar untuk Korban Evotrade Anang Diantoko

Yondi Ari by Yondi Ari
4 Juni 2025
0

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menyerahkan uang sebesar Rp 8,448 miliar kepada Paguyuban Perlindungan Investor Evotrade (PPIE), Selasa (3/6/2025). Uang tersebut berasal dari hasil lelang delapan kendaraan mewah milik terpidana Anang Diantoko, pelaku utama kasus investasi bodong robot trading Evotrade.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Penyerahan berlangsung di aula Kejari Kota Malang dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejari Kota Malang Tri Joko, SH, MH. Dana itu akan dibagikan kepada 68 korban yang telah ditetapkan berhak menerima restitusi berdasarkan putusan pengadilan.

“Dana ini bagian dari eksekusi putusan pengadilan dan kelanjutan dari pengembalian sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp 200 miliar. Kami titipkan kepada PPIE untuk disalurkan secara amanah dan tepat sasaran,” kata Tri Joko.

Tri mengingatkan, jika dalam proses penyaluran terjadi penyimpangan, Kejari tak segan mengambil langkah pidana.

ADVERTISEMENT

“Kalau ada yang bermain, bisa kami jerat dengan pasal korupsi,” tegasnya.

Selain kendaraan, masih ada dua aset lain berupa tanah dan bangunan di kawasan Araya, Kota Malang, yang kini dalam proses taksiran oleh KPKNL untuk dilelang.

Sementara itu, Bendahara PPIE David Son Samosir menjelaskan bahwa dana Rp 8,4 miliar ini akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing korban. Mekanisme penyaluran tanpa perantara diterapkan untuk menghindari potensi penyelewengan.

“Tidak ada cawe-cawe. Semua akan dikirim langsung ke korban seperti tahap pertama,” ujar David.

Ia mengakui, pengembalian ini belum menutupi seluruh kerugian. Rata-rata korban hanya menerima sekitar 74,08 persen dari total dana yang mereka tanamkan. “Tak ada satu pun yang menerima pengembalian penuh. Nilai kerugian lebih besar dari aset yang dirampas negara,” ujarnya.

Para korban Evotrade tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Aceh, Papua, Sumatera, hingga Malang dan Mojokerto, dengan nominal kerugian mulai dari Rp 9 juta hingga Rp 10 miliar.

Kasus investasi bodong Evotrade mencuat sejak 2020. Anang Diantoko bersama tersangka utama AMAP menjalankan skema ponzi berkedok robot trading dari Kota Malang. Sekitar 3.000 hingga 6.000 orang menjadi korban, dengan total kerugian ditaksir lebih dari Rp 100 miliar.

Aset mewah yang disita meliputi mobil Lamborghini Huracan, Lexus LX570, Mini Cooper, Vespa Primavera, hingga Harley Davidson Roadglide. Para pelaku dijerat pasal berlapis terkait perdagangan ilegal dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Dop/Saf)

Tags: Investasi BodongKejari Kota MalangSkema Ponzi
Previous Post

SMP Maarif Al-Karimi Gresik Gelar Haflah Tasyakuran Perdana Program Tahfidz

Next Post

35 Tahun Riset Peternakan, Guru Besar UGM Prof Ali Agus Jadi Tenaga Ahli Mentan

Related Posts

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi
Adhyaksa

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

25 Juni 2026
Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 
Berita

MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 

26 April 2026
Next Post
35 Tahun Riset Peternakan, Guru Besar UGM Prof Ali Agus Jadi Tenaga Ahli Mentan

35 Tahun Riset Peternakan, Guru Besar UGM Prof Ali Agus Jadi Tenaga Ahli Mentan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri
  • Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah
  • HAIRUL Rilis Lagu “Dibuat Kamu”, Angkat Kisah Cinta Bertepuk Sebelah Tangan
  • Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Cegah Hoaks dan Kejahatan
  • Kejari Kabupaten Malang Tetapkan 6 Tersangka KUR Fiktif BRI, Kerugian Rp 2,7 Miliar
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com