Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Malang Gencarkan Gempur Rokok Ilegal, Libatkan Warga hingga Karang Taruna

Yondi Ari by Yondi Ari
30 Juni 2025
0

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggencarkan kampanye pemberantasan rokok ilegal dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Sosialisasi ketentuan di bidang cukai digelar di Hotel Pelangi, Senin (30/6/2025), sebagai bagian dari program nasional bertajuk Gempur Rokok Ilegal.

Pemkot Malang Gencarkan Gempur Rokok Ilegal. (Foto: Ist/Diskominfo Kota Malang)

Kegiatan ini melibatkan peserta dari tokoh masyarakat, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Karang Taruna, serta perwakilan lembaga di tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Malang.

Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono menegaskan, tahun ini pendekatan yang digunakan lebih agresif. Tak hanya sebatas edukasi, tetapi juga deteksi dini terhadap peredaran rokok ilegal yang semakin marak di kawasan padat penduduk, warung kelontong, dan lingkungan anak muda.

“Kami fokus mencegah sejak awal. Edukasi ini tidak hanya memberi informasi soal cukai, tapi juga membangun kesadaran kolektif agar masyarakat menolak rokok ilegal. Operasi gabungan akan menyusul dengan melibatkan kepolisian dan kejaksaan,” kata Heru.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, peran KIM dan Karang Taruna menjadi garda depan sosialisasi karena keduanya memiliki basis massa dan jangkauan luas. Data Satpol PP menyebutkan, mayoritas konsumen rokok ilegal adalah kalangan muda dan pelajar yang memilih harga murah tanpa memedulikan legalitas produk.

“Kalau rokoknya murah dan tampilannya mirip legal, mereka beli. Ini berbahaya. Kita perlu masuk ke lingkungan mereka lewat pendekatan komunitas, bukan semata penegakan hukum,” jelas Heru.

Ia juga menyoroti tren peredaran rokok ilegal yang kini bergeser ke jalur digital. Banyak transaksi dilakukan lewat media sosial dan aplikasi obrolan, membuat pengawasan semakin sulit.

“Kami tak bisa kerja sendiri. Maka kami buka jalur pelaporan bagi masyarakat yang tahu lokasi penjualan rokok ilegal. Kita jadikan mereka mitra dalam pengawasan,” tambahnya.

Dalam sosialisasi ini, peserta juga mendapat pemahaman tentang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 72/2024 yang menjadi dasar pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di daerah. Dana tersebut dimanfaatkan untuk sosialisasi, penegakan hukum, dan pemberdayaan petani tembakau.

Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono. (Foto: Ist/Diskominfo Kota Malang)

Sejumlah narasumber hadir, mulai dari Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kantor Bea Cukai, hingga anggota DPRD Kota Malang. Mereka memberikan penjelasan menyeluruh tentang regulasi cukai, mekanisme penindakan, serta dampak ekonomi dan hukum dari peredaran rokok ilegal.

Heru menambahkan, upaya penindakan tetap akan dilakukan, terutama setelah pemetaan wilayah dan pelaku selesai dilakukan. Barang bukti hasil sitaan akan dimusnahkan pada akhir tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

“Kami ingin kampanye Gempur Rokok Ilegal ini tak berhenti di slogan. Ini soal menyelamatkan penerimaan negara, menjaga kesehatan publik, dan membasmi premanisme ekonomi yang tumbuh dari pasar gelap,” tegasnya.

Ia berharap, seluruh kelurahan dan kecamatan di Kota Malang bisa memperluas gerakan ini secara mandiri dengan melibatkan pemuda dan warga setempat.

Dengan pendekatan edukatif, partisipatif, dan kolaboratif lintas lembaga, Pemkot Malang menargetkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan dalam waktu dekat. (Dop/Arf)

Tags: Bea Cukai MalangDBHCHTgempur rokok ilegalpemkot malang
Previous Post

DPRD Gresik Dorong UMKM Urus NIB untuk Akses Permodalan

Next Post

URC Gresik Tambal Jalan Rusak di Ruas Duduksampeyan-Metatu

Related Posts

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 
Berita

MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 

26 April 2026
MS Glow For Men Malang Half Marathon Bakal Jadi Agenda Tahunan
Kota Malang

MS Glow For Men Malang Half Marathon Bakal Jadi Agenda Tahunan

26 April 2026
Next Post
URC Gresik Tambal Jalan Rusak di Ruas Duduksampeyan-Metatu

URC Gresik Tambal Jalan Rusak di Ruas Duduksampeyan-Metatu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri
  • Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah
  • HAIRUL Rilis Lagu “Dibuat Kamu”, Angkat Kisah Cinta Bertepuk Sebelah Tangan
  • Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Cegah Hoaks dan Kejahatan
  • Kejari Kabupaten Malang Tetapkan 6 Tersangka KUR Fiktif BRI, Kerugian Rp 2,7 Miliar
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com