Javasatu,Malang- Kegiatan belajar para Santri Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Kabupaten Malang yang dijadwalkan aktif kembali pada 15 Juni 2020. Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memastikan kesiapan protokol kesehatan Covid-19 yang diterapkan disetiap Ponpes.

“Ya tetap menerapkan protokol kesehatan, mencuci tangan, penggunaan masker dan lainnya sesuai dengan arahan yang ada. Namun disini, kami juga meminta kepada pihak Pemkab Malang untuk membantu memfasilitasi hal tersebut. Terkait penyediaan masker, hand sanitizer atau bahkan hingga Alat Pelindung Diri (APD)” ujar Didik. Selasa (9/6/2020).
Didik juga menjelaskan jika pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pemkab Malang (sesuai bidangnya, red) untuk segera melakukan komunikasi dengan ponpes terkait aturan-aturan yang masih harus dipatuhi dalam penerapan New Normal ini.
“Yang sedang kami upayakan saat ini juga berupaya agar pihak-pihak terkait seperti Bagian ud, Bintal, MUI hingga Satgas untuk segera berkomunikasi dengan pihak Ponpes. Termasuk juga untuk menginventarisasi atau melakukan pendataan yang terperinci bagi santri yang berasal dari zona merah” tambah Didik.
Maka dalam melakukan proses belajar di ponpes lanjut Didik, para santri sudah dalam kondisi sehat, aman dan lancar setelah menjalankan atau mengikuti protokol kesehatan.
“Mungkin ada persyaratan khusus seperti salah satunya surat keterangan sehat. Karena tidak semua daerah di Jawa Timur ini kan tidak termasuk dalam zona merah. Terlebih agar proses pendidikan ini tetap berlangsung dan tidak terputus” pungkas Didik. (Agb/Red)