Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Golkar Minta Plt Wali Kota Surabaya Patuhi Kebijakan Pempus Terkait Penerapan PSBB

Javasatu by Javasatu
24 Februari 2021
0

Javasatu,Surabaya- DPD Partai Golkar Kota Surabaya meminta Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mematuhi kebijakan pemerintah pusat berupa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021.

“Tidak elok Wali Kota menolak kebijakan pemerintah pusat dengan tidak menerapkan PSBB itu,” kata Ketua DPD Partai Golkar Surabaya Arif Fathoni, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/1/2021) dilansir dari Nusadaily.com group Javasatu.com.

Ketua DPD Partai Golkar Surabaya Arif Fathoni. (ANTARA/HO-Golkar Surabaya)/(Nusadaily.com).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 11-25 Januari 2021 akan berlaku di DKI Jakarta dan 23 kabupaten/kota di enam provinsi yang masuk wilayah berisiko tinggi penyebaran COVID-19. Dari 23 kabupaten/kota tersebut untuk Jatim, yakni Malang Raya dan Surabaya Raya.

Menurut Arif Fathoni, sebaiknya kepala daerah menerima keputusan pemerintah pusat dengan kepentingan yang lebih besar. Apalagi, lanjut dia, keputusan tersebut sudah dipertimbangkan secara matang dengan melihat aspek kesehatan dan ekonomi.

ADVERTISEMENT

“Jadi kebijakan pemerintah pusat tidak perlu diperdebatkan lagi. Saya berharap Plt Wali Kota Surabaya mendukung dan menyiapkan segala sesuatu yang sudah ditentukan pemerintah pusat,” katanya.

Untuk itu, kata dia, Pemkot Surabaya harus menyiapkan pembatasan tempat kerja dengan work from home (WFH) 75 persen dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat.

Berita Lainnya: Pemerintah Kota Magelang Mulai Terapkan Aplikasi E-Kinerja – Nusadaily.com

Selain itu, kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara daring, sementara tempat ibadah dibatasi kapasitas 50 persen. Pembatasan terhadap jam buka kegiatan-kegiatan di pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 WIB serta makan dan minum di tempat maksimal 25 persen.

Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana sebelumnya telah mengusulkan kepada pemerintah pusat, agar Kota Surabaya tidak masuk pemberlakuan PSBB, menyusul angka kasus COVID-19 di daerah itu turun.

Angka Covid di Daerah Surabaya Menurun

Whisnu mengatakan pihaknya keberatan adanya PSBB lantaran dalam beberapa hari ini ada penurunan angka kasus. Pasca kenaikan angka di momen liburan natal dan tahun baru beberapa waktu lalu.

“Sementara di wilayah Jawa Timur ada empat kabupaten dan kota yang zona merah tidak diterapkan PSBB. Itu tadi saya protes,” kata Whisnu. (ND/JS)

Berita ini juga ditayangkan di Nusadaily.com: https://nusadaily.com/regional/golkar-minta-plt-wali-kota-surabaya-patuhi-kebijakan-penerapan-psbb.html
Previous Post

Pelajar Madrasah di Sumenep Akan Terima BPOP Rp. 210 Ribu Untuk 3 Bulan

Next Post

Si Saku Kado Persembahan Untuk Kemenag RI dari Gresik

Related Posts

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi
Kesehatan

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

27 April 2026
Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan
Berita

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

26 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
Next Post
Si Saku Kado Persembahan Untuk Kemenag RI dari Gresik

Si Saku Kado Persembahan Untuk Kemenag RI dari Gresik

Pos-pos Terbaru

  • Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri
  • Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah
  • HAIRUL Rilis Lagu “Dibuat Kamu”, Angkat Kisah Cinta Bertepuk Sebelah Tangan
  • Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Cegah Hoaks dan Kejahatan
  • Kejari Kabupaten Malang Tetapkan 6 Tersangka KUR Fiktif BRI, Kerugian Rp 2,7 Miliar
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com