email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 4 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Di Malang, Ekonomi Jadi Alasan Seorang Suami Jual Istri Sendiri Layani Threesome

by Agung Baskoro
20 Desember 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Suami yang tega jual istri ke lelaki hidung belang itu berinisial ME (43) asal Bandungrejosari Kecamatan Sukun, Kota Malang. Lebih parahnya lagi, jasa seks komersial itu dengan model threesome, yang melibatkan satu pelanggan, dirinya sendiri serta istri sah nya PS (37).

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

KBO Satreskrim Polres Malang IPTU Ahmad Taufik menjelaskan, perbuatan itu dilakukan di salah satu penginapan di Kepanjen dan diamankan pada 14 Desember 2023 sekitar pukul 20.15 WIB.

“Polres Malang mendapatkan informasi bahwa di salah satu media sosial aplikasi biru melalui chat pribadi dengan akun es dawet, pada salah satu grup bernama fantasi pasutri menawarkan istrinya untuk melakukan hubungan suami istri dengan kesepakatan sebesar Rp 800 ribu,” jelas Taufik.

Adapun caranya, lanjut Taufiq, sebelum pelanggan masuk ke dalam kamar, atau akan melakukan hubungan threesome, harus menyerahkan uang kepada tersangka terlebih dahulu.

“Tersangka juga di dalam kamar menunggu giliran untuk melakukan hubungan seksual,” terang Taufik.

Taufiq menambahkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol N-6632-ACI, uang tunai Rp. 800 ribu, Kunci Kamar penginapan dengan Nomor Kamar 101, serta unit HP merk Xiaomi warna Biru.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa bisnis sex threesome tidak ada unsur paksaan. Sedang hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. ME juga mengaku tak ada fantasi seksual tertentu, dan hanya melakukan hubungan demi keuntungan uang.

BacaJuga :

Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Ketahuan ke Luar Daerah, GRIB Jaya: Pengkhianatan Rakyat!

Penutupan KKN-T 2025 Unira Malang, Gebyar Socialpreneur Celebration Dorong Dampak Berkelanjutan

Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP. Dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Desa Campurejo Digelontor Rp24,7 Miliar untuk Penataan Permukiman Kumuh

ADVERTISEMENT

Harga Sembako Naik, Pemkot Batu Tekan Inflasi Lewat Gerakan Pangan Murah

Polsek Cerme Gaungkan Pesan Kamtibmas Lewat Turnamen Catur

Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Ketahuan ke Luar Daerah, GRIB Jaya: Pengkhianatan Rakyat!

Prev Next

POPULER HARI INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Gerebek Rumah di Turen Malang, Polisi Tangkap Pemuda dengan 14,68 Gram Sabu

300 Personel Gabungan TNI-Polri Kabupaten Malang Lakukan Patroli

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

28 PAC Usulkan Sugeng Pujianto Jadi Calon Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang

BERITA LAINNYA

Wagub Emil Dardak Apresiasi Pasuruan Jaga Kondusifitas, Ingatkan Warga Waspada Hoaks

Pasuruan Komit Jaga Damai: Bupati Rusdi Pimpin Ikrar Tolak Hoaks dan Perusakan

Pengamat Apresiasi Gercep Kapolda Metro Jaya, Dinilai Wujud Komitmen Polri Jaga Demokrasi

Pengamat Puji Prabowo Jaga Demokrasi, Minta Masyarakat Tolak Aksi Anarkis

Wakapuspen TNI Resmi Dijabat Kolonel Osmar Silalahi, Brigjen Freddy Ardianzah Jadi Kapuspen

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Pasuruan Disita Petugas

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved