JAVASATU.COM-MALANG- Suami yang tega jual istri ke lelaki hidung belang itu berinisial ME (43) asal Bandungrejosari Kecamatan Sukun, Kota Malang. Lebih parahnya lagi, jasa seks komersial itu dengan model threesome, yang melibatkan satu pelanggan, dirinya sendiri serta istri sah nya PS (37).

KBO Satreskrim Polres Malang IPTU Ahmad Taufik menjelaskan, perbuatan itu dilakukan di salah satu penginapan di Kepanjen dan diamankan pada 14 Desember 2023 sekitar pukul 20.15 WIB.
“Polres Malang mendapatkan informasi bahwa di salah satu media sosial aplikasi biru melalui chat pribadi dengan akun es dawet, pada salah satu grup bernama fantasi pasutri menawarkan istrinya untuk melakukan hubungan suami istri dengan kesepakatan sebesar Rp 800 ribu,” jelas Taufik.
Adapun caranya, lanjut Taufiq, sebelum pelanggan masuk ke dalam kamar, atau akan melakukan hubungan threesome, harus menyerahkan uang kepada tersangka terlebih dahulu.
“Tersangka juga di dalam kamar menunggu giliran untuk melakukan hubungan seksual,” terang Taufik.
Taufiq menambahkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol N-6632-ACI, uang tunai Rp. 800 ribu, Kunci Kamar penginapan dengan Nomor Kamar 101, serta unit HP merk Xiaomi warna Biru.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa bisnis sex threesome tidak ada unsur paksaan. Sedang hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. ME juga mengaku tak ada fantasi seksual tertentu, dan hanya melakukan hubungan demi keuntungan uang.
Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP. Dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara. (Agb/Nuh)