JAVASATU-MALANG- DPRD Kabupaten Malang mengingatkan bahwa, tinggal tiga bulan lagi masa akhir serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka anggaran yang sudah dialokasikan ke satuan unit kerja harus terserap dengan baik. Agar tidak terjadi silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) pada akhir tahun 2021 nanti.
“Kita sudah mereview serapan setiap OPD per Juli dan Agustus lalu rata-rata masih diangka 30-40 persen,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, Kamis (23/9/2021).
Pria yang akrab disapa Faza itu menegaskan, bahwa seharusnya menjelang pada akhir-akhir tahun, anggaran harus sudah terserap sediktnya 50 hingga 60 persen
“Tapi kami masih memaklumi, karena sebelumnya sempat ada program refocusing sebanyak 3 kali. Sehingga hal itu bisa menghambat proses administrasi, kemudian memperlambat serapan anggaran,” ujarnya.
“Yang penting, saya berharap kedepan serapan anggarannya lebih ditingkatkan lagi, mengingat saat ini sudah menjelang akhir tahun,” sambungnya.
Baca Juga:
-
Forkopimda Kabupaten Malang Tinjau Vaksinasi Merdeka di SMKN 1 Singosari – Kliktimes.com
-
Pemkot Ambon Gelar Seleksi Kemampuan Dasar CPNS, Ini Jadwalnya – Sentraltimur.com
Maka solusinya menurut Faza adalah, OPD harus meningkatkan program pembangunan. Khususnya untuk fasilitas umum yang urgent.
“Misalnya jalan berlubang dan jembatan masih banyak terlihat di beberapa kawasan Kabupaten Malang. Itu terbilang urgent karena menjadi salah satu sarana bagi masyarakat, khusunya bagi para pedagang,” tukasnya. (Agb/Saf)