JAVASATU-MALANG- Sebelumnya kasus itu terjadi pada 15 Mei lalu. Penganiayaan itu pelaku marah lantaran rumahnya dilempari batu oleh anak-anak yang sedang iseng.
![](https://javasatu.com/wp-content/uploads/2021/06/wp-1624874642007-1024x576.jpg)
Pelaku yang kesal akhirnya menangkap dan menganiaya 3 orang anak yang tercatat masih dibawah umur itu, sementara 3 lainnya lolos dari kejaran pelaku.
Karena tidak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua masing masing korban bernama ZS (13), AP (11), dan HW (11) melaporkan kasusnya ke Polres Malang. Dan saat ini memasuki babak mediasi.
Dan hari ini orang tua dari ketiga korban tersebut dipanggil polisi untuk menjalani mediasi dengan pelaku Nanang, warga Perumahan Pondok Mutiara Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.
“Dari hasil mediasi itu, kami sepakat agar proses hukum ini terus berjalan,” ungkap Eko Wahyudi, orang tua dari ZS (13).
Pasalnya, saat ini menurut Eko, putranya itu mengalami traumatik pasca kejadian tersebut.
“Dulu sebelum kejadian kalau mengaji ke Musholla tidak perlu diantar. Sekarang minta diantar terus. Kemudian saat ini lebih banyak menyendiri di kamar,” katanya.
Baca Lainnya:
-
Bos Hiburan Malam The Nine Jadi Tersangka Penganiayaan Karyawan – Nusadaily.com
-
Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawan Hiburan Malam, Ini Kata Kapolresta Malang Kota – Nusadaily.com
-
Diduga Juga Korban Kekerasan, Ketiga Siswi SPI Sodorkan Bukti Foto Bekas Penganiayaan – Nusadaily.com
Mediasi itu, menurut pria berusia 40 tahun tersebut berjalan sekitar 30 menit pada pukul 11.00 WIB tadi, Senin (28/6/2021).
“Mediasi berjalan dengan lancar. Tidak ada penyangkalan atau pembelaan dari tersangka. Semuanya lancar,” tukasnya. (Agb/Saf)