email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 16 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kasus Penganiayaan 3 Anak di Malang Memasuki Babak Mediasi, Tapi Keluarga Korban Menolak

by Agung Baskoro
28 Juni 2021

JAVASATU-MALANG- Sebelumnya kasus itu terjadi pada 15 Mei lalu. Penganiayaan itu pelaku marah lantaran rumahnya dilempari batu oleh anak-anak yang sedang iseng.

Para orang tua korban, (kiri) Prato, (kanan) Eko Wahyudi saat ditemui wartawan di MEdia Center Polres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Pelaku yang kesal akhirnya menangkap dan menganiaya 3 orang anak yang tercatat masih dibawah umur itu, sementara 3 lainnya lolos dari kejaran pelaku.

Karena tidak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua masing masing korban bernama ZS (13), AP (11), dan HW (11) melaporkan kasusnya ke Polres Malang. Dan saat ini memasuki babak mediasi.

Dan hari ini orang tua dari ketiga korban tersebut dipanggil polisi untuk menjalani mediasi dengan pelaku Nanang, warga Perumahan Pondok Mutiara Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.

“Dari hasil mediasi itu, kami sepakat agar proses hukum ini terus berjalan,” ungkap Eko Wahyudi, orang tua dari ZS (13).

Pasalnya, saat ini menurut Eko, putranya itu mengalami traumatik pasca kejadian tersebut.

“Dulu sebelum kejadian kalau mengaji ke Musholla tidak perlu diantar. Sekarang minta diantar terus. Kemudian saat ini lebih banyak menyendiri di kamar,” katanya.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Baca Lainnya:
  • Bos Hiburan Malam The Nine Jadi Tersangka Penganiayaan Karyawan – Nusadaily.com
  • Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawan Hiburan Malam, Ini Kata Kapolresta Malang Kota – Nusadaily.com
  • Diduga Juga Korban Kekerasan, Ketiga Siswi SPI Sodorkan Bukti Foto Bekas Penganiayaan – Nusadaily.com

Mediasi itu, menurut pria berusia 40 tahun tersebut berjalan sekitar 30 menit pada pukul 11.00 WIB tadi, Senin (28/6/2021).

“Mediasi berjalan dengan lancar. Tidak ada penyangkalan atau pembelaan dari tersangka. Semuanya lancar,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Berita PenganiayaanPenganiayaanPenganiayaan AnakPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI dan Warga Kompak Hijaukan Pesisir Mimika

Gabriëlle Suarakan Kritik Sosial Lewat EP Metal Animals

UMKM Sekam Padi Binaan Polres Gresik Mendunia, Diapresiasi Kapolri

Pemkab Malang Kumpulkan Seluruh OPD Usai Polemik Surat

Sekda Kabupaten Malang Tekankan Good Governance dan Tertib Administrasi

Rp343 Miliar Digelontorkan untuk Jalan Wisata Malang Selatan

100 Bidang Tanah Hambat Proyek Jalan Malang Selatan

Proyek Jalan Gondanglegi-Balekambang Molor hingga Akhir 2026

Libur Panjang, Wisatawan Diminta Hindari Jalur Gondanglegi-Bantur

Leo A Permana Dilantik Jadi Ketua IKADIN Jatim, Fokus Bela Kaum Marginal

Prev Next

POPULER HARI INI

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

Dugaan Penyelewengan Program Bongkar Ratoon Tebu di Malang Disorot DPRD

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

OPINI: Kota Batu Aman dari Begal: “Jangan Mudah Terprovokasi Hoaks Media Sosial”

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

BERITA LAINNYA

TNI dan Warga Kompak Hijaukan Pesisir Mimika

Gabriëlle Suarakan Kritik Sosial Lewat EP Metal Animals

UMKM Sekam Padi Binaan Polres Gresik Mendunia, Diapresiasi Kapolri

Pemkab Malang Kumpulkan Seluruh OPD Usai Polemik Surat

Sekda Kabupaten Malang Tekankan Good Governance dan Tertib Administrasi

Rp343 Miliar Digelontorkan untuk Jalan Wisata Malang Selatan

100 Bidang Tanah Hambat Proyek Jalan Malang Selatan

Proyek Jalan Gondanglegi-Balekambang Molor hingga Akhir 2026

Libur Panjang, Wisatawan Diminta Hindari Jalur Gondanglegi-Bantur

Leo A Permana Dilantik Jadi Ketua IKADIN Jatim, Fokus Bela Kaum Marginal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Relokasi Pasar Gadang Malang, Pedagang Akui Omzet Sempat Turun

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved