Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Pelaku Pembunuhan di Gunung Katu Wagir Tertangkap, Ini Motifnya

by Agung Baskoro
9 April 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil menangkap pelaku pembunuhan di kawasan Gunung Katu, Desa Sumberpang Kidul, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, pada Rabu (27/3/2024). Korban yang ditemukan tewas dengan luka bacok parah, sebanyak 17 sayatan bernama Abdul Azis Sofi’I (36), warga Kelurahan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

(Foto: Humas Polres Malang)

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, mengatakan bahwa pelaku berinisial PL (27), seorang warga Desa Pandansari, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. Pelaku diamankan di rumahnya di Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, pada Jumat (5/4/2024) tengah malam.

“Kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku Kasus tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia,” kata Imam saat konferensi pers di Polres Malang, Selasa (9/4/2024).

KONTEN PROMOSI

Wakapolres menjelaskan, pembunuhan bermula, tersangka PL diminta korban untuk membantu dalam sebuah ritual pengobatan alternatif bagi ibu nya yang sedang sakit. Ritual tersebut mengharuskan korban membuang sebuah kendi berisi barang-barang ritual seperti bunga, tanah dan kepingan emas.

Korban dan tersangka kemudian pergi ke Gunung Katu, Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, pada Rabu (27/3/2024) malam untuk melaksanakan ritual. Namun, sesampainya di lokasi, terjadi pertengkaran antara keduanya yang dipicu oleh ajakan berhubungan badan sesama jenis dan berujung pada perkelahian.

Tersangka yang kalap kemudian mengambil sebuah parang dan mengayunkannya ke tubuh korban berkali-kali, mengakibatkan korban tewas dengan 17 luka bacok.

“Berdasarkan keterangan yang didapatkan oleh penyidik, tersangka menolak ajakan tersebut, sehingga terjadilah perkelahian antara tersangka dengan korban yang berakhir tersangka membacok korban dengan senjata tajam berupa bedog,” jelas Imam.

BacaJuga :

Pelarian Residivis Pencurian Viral di Pakis Berakhir di Lesanpuro

Bayi Ditinggalkan di Kios Ikan Gondanglegi, Polisi Buru Pelaku

Imam menyebut, usai melakukan penganiayaan terhadap korban, tersangka PL kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban lalu kabur meninggalkan lokasi. Barang tersebut diantaranya dua buah ponsel dan uang tunai sejumlah Rp 510 ribu.

“Senjata tajam yang dipergunakan untuk membacok korban kemudian dibuang sepanjang jalur menuju ke arah rumah tersangka,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, mengungkapkan bahwa korban dan tersangka sudah saling mengenal sebelumnya. Keduanya merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman di Lapas Lowokwaru Kota Malang.

“Tersangka merupakan residivis dari kasus pengancaman dengan kekerasan, sedangkan korban yang meninggal adalah residivis kasus pencabulan,” tambah AKP Gandha.

Kasatreskrim AKP Gandha Syah Hidayat mengungkapkan, motif tersangka nekat membunuh korban adalah terkait ekonomi dan dendam. Namun demikian, penyidik masih terus mendalami keterangan tersangka yang mengungkapkan bahwa saat kejadian, ada rayuan dari korban kepada tersangka untuk melakukan hubungan badan sejenis, namun tersangka menolak kemudian terjadi perkelahian.

“Motifnya ekonomi, ingin menguasai harta korban dan dendam, tersangka suka berhutang ke korban,” ungkapnya.

AKP Gandha menyebut, dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik, tersangka PL kerap memberikan keterangan berbelit-belit untuk mengecoh polisi. Ia kerap membangun alibi untuk menutupi perbuatannya. Hingga saat ini tersangka tidak mengakui perbuatannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka PL diamankan bersama isterinya, namun seiring perkembangan kasus, kepolisian hanya menetapkan satu orang tersangka yakni PL saja.

“Penyidikan intensif kita hanya tetapkan tersangka sebanyak satu orang saja yang bersangkutan tersangka tunggal dalam perkara ini,” tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kecamatan wagirPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pelarian Residivis Pencurian Viral di Pakis Berakhir di Lesanpuro

Bayi Ditinggalkan di Kios Ikan Gondanglegi, Polisi Buru Pelaku

ADVERTISEMENT

Korban Dugaan Penipuan Apartemen di Kota Malang Ngadu ke Dewan

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Tim Putri Kota Batu dan Malang Tembus Final Sepak Bola Porprov IX Jatim 2025

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

BERITA LAINNYA

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

Dua Korban Kapal Terbalik di Batam Masih Hilang, Bakamla Terus Sisir Selat Nenek

Bakamla Jemput Tiga ABK WNI yang Ditangkap Malaysia di Perbatasan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Jelang Bulan Suro, 39 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis Asih Mring Sesami di Blitar

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved