email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penanganan Dugaan Korupsi Politik di Kabupaten Malang Dinilai Lamban

by Agung Baskoro
21 Juni 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kasus dugaan tindak pidana gratifikasi politik yang dilakukan oknum KPU Kabupaten Malang berinisial AS hingga kini Polda Jatim belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan tindak lanjutnya.

Bakti Riza Hidayat SH MH. (Foto: Dok Javasatu.com)

Karena terkesan lamban, membuat tim kuasa hukum (DM) pelapor gerah. Dan hari ini secara khusus melayangkan surat bernomor 085/BRH/VI/2022 perihal permohonan perkembangan perkara (SP2HP) kepada Polda Jatim.

Penasihat hukum pelapor, Bakti Riza Hidayat SH MH mengatakan, surat dengan Cq divisi Tipikor Unit 2 Polda Jatim di Jalan A. Yani 116 Surabaya itu pada dasarnya merupakan upaya untuk mengurai mata rantai dugaan gratifikasi politik yang mereka laporkan pada 27 Maret pukul 19.00 WIB lalu.

Bakti mengaku mendapat bocoran, bahwa berdasarkan keterangan sumber internal Polda Jatim, pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga telah dilakukan. Sedangkan pihaknya telah menyerahkan dokumen-dokumen bukti dugaan gratifikasi (berupa tangkapan layar komunikasi terlapor di grup WA, HP, dokumen RAB, dan tangkapan layar foto-foto bukti dugaan gratifikasi). Tim unit 2 Polda Jatim juga telah mendatangi rumah terlapor.

“Saat itu kami mendapatkan kabar tim unit 2 menemukan amplop bergambar caleg DPR RI dari PKB atas nama Ali Ahmad yang berisi sejumlah uang. Tim unit 2 juga telah mendatangi yang bersangkutan untuk konfirmasi,” ujarnya, Kamis (20/06/2024).

Berdasarkan fakta-fakta itu, Bakti meminta kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur Cq kepala satuan reserse umum Cq Divisi Tipikor Unit 2 yang menangani perkara tersebut untuk memberikan informasi perkembangan kelanjutan perkara sehubungan dengan laporan polisi yang telah mereka lakukan tiga bulan lalu.

Pihaknya juga mendesak Polda Jatim untuk segera melakukan pemeriksaan/pemanggilan saksi-saksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait perkara tersebut. Juga segera melakukan upaya-upaya lain untuk mempercepat pemeriksaan perkara yang telah mereka laporkan.

BacaJuga :

Kasus Asusila Anak di Gresik Diungkap, Korban Dapat Pendampingan Psikologis

Gresik Raih Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

“Laporan dugaan tindak pidana gratifikasi politik yang kami lakukan sebagaimana dimaksud dalam pasal 12B ayat (1) UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Semua unsur telah terpenuhi, sehingga tidak ada alasan bagi Polda Jatim untuk tidak bergerak menuntaskannya,” urainya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 27 Maret lalu, Bakti Riza Hidayat yang ditunjuk sebagai kuasa hukum pelapor berinisial DM, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi suap penyelenggara negara yang dilakukan oleh Anis Suhartini yang waktu itu masih menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Malang.

Gratifikasi tersebut melibatkan salah satu calon legislatif DPR RI Dapil V Malang Raya dari Partai Kebangkitan Bangsa berinsial AA. Dari sumber terpercaya, AS mengajukan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) sebanyak Rp 1,8 miliar kepada AA untuk memuluskan pengamanan suara, agar AA melaju dengan mulus dalam Pileg 2024 pada 14 Februari lalu.

Diduga pengajuan RAB tersebut tidak hanya untuk memuluskan goal AA untuk menjadi anggota DPR RI untuk periode kedua, tetapi juga dorongan ekonomi atau untuk kepentingan pribadi.

Sementara pengkondisian yang dilakukan AS melihatkan puluhan anggota PPK, KPPS, dan PPS di Kabupaten Malang. Mereka bahkan membuat grup WA khusus bernama Saber Group untuk memantau semua pergerakan, termasuk pendistribusi uang. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kpu kabupaten malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wali Kota Batu Terima Peserta Sagasatu SRMP 14, Kenalkan Pemerintahan

Kasus Asusila Anak di Gresik Diungkap, Korban Dapat Pendampingan Psikologis

Gresik Raih Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

MA Putuskan Jual Beli Tanah Polinema Sah, Direktur Akui Kuasai Lahan yang Disita Kejati Jatim

Pelaku UMKM Kebungson Dikenalkan AI untuk Pemasaran Produk oleh Tim BBK 7

Malang City Football Academy Cari Bibit Muda Sepak Bola, Anak Putri Bisa Ikut

Manzone dan Minimal Luncurkan Koleksi Sarimbit Lebaran 2026 

Ribuan Pil Dobel L Digerebek Polisi di Rumah Kontrakan Gresik

Majelis Siji Bersholawat, Ulama Ingatkan Bahaya Ambisi Jabatan

Enamore Rilis Single “Circle”, Debut Vokalis Baru dan Awal Album Perdana

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enamore Rilis Single “Circle”, Debut Vokalis Baru dan Awal Album Perdana

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

Malang City Football Academy Cari Bibit Muda Sepak Bola, Anak Putri Bisa Ikut

BERITA LAINNYA

Manzone dan Minimal Luncurkan Koleksi Sarimbit Lebaran 2026 

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

Wali Kota Kediri Motivasi Pelaku UMKM di Pelatihan Pemasaran Digital

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Kota Kediri Optimalkan UMKM dan Inflasi untuk Kemandirian Ekonomi 2026

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

KKI Jatim Satukan Kekuatan Lewat Gashuku, Bidik Prestasi Tingkat Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved