email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 24 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penanganan Dugaan Korupsi Politik di Kabupaten Malang Dinilai Lamban

by Agung Baskoro
21 Juni 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kasus dugaan tindak pidana gratifikasi politik yang dilakukan oknum KPU Kabupaten Malang berinisial AS hingga kini Polda Jatim belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan tindak lanjutnya.

Bakti Riza Hidayat SH MH. (Foto: Dok Javasatu.com)

Karena terkesan lamban, membuat tim kuasa hukum (DM) pelapor gerah. Dan hari ini secara khusus melayangkan surat bernomor 085/BRH/VI/2022 perihal permohonan perkembangan perkara (SP2HP) kepada Polda Jatim.

Penasihat hukum pelapor, Bakti Riza Hidayat SH MH mengatakan, surat dengan Cq divisi Tipikor Unit 2 Polda Jatim di Jalan A. Yani 116 Surabaya itu pada dasarnya merupakan upaya untuk mengurai mata rantai dugaan gratifikasi politik yang mereka laporkan pada 27 Maret pukul 19.00 WIB lalu.

Bakti mengaku mendapat bocoran, bahwa berdasarkan keterangan sumber internal Polda Jatim, pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga telah dilakukan. Sedangkan pihaknya telah menyerahkan dokumen-dokumen bukti dugaan gratifikasi (berupa tangkapan layar komunikasi terlapor di grup WA, HP, dokumen RAB, dan tangkapan layar foto-foto bukti dugaan gratifikasi). Tim unit 2 Polda Jatim juga telah mendatangi rumah terlapor.

“Saat itu kami mendapatkan kabar tim unit 2 menemukan amplop bergambar caleg DPR RI dari PKB atas nama Ali Ahmad yang berisi sejumlah uang. Tim unit 2 juga telah mendatangi yang bersangkutan untuk konfirmasi,” ujarnya, Kamis (20/06/2024).

Berdasarkan fakta-fakta itu, Bakti meminta kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur Cq kepala satuan reserse umum Cq Divisi Tipikor Unit 2 yang menangani perkara tersebut untuk memberikan informasi perkembangan kelanjutan perkara sehubungan dengan laporan polisi yang telah mereka lakukan tiga bulan lalu.

Pihaknya juga mendesak Polda Jatim untuk segera melakukan pemeriksaan/pemanggilan saksi-saksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait perkara tersebut. Juga segera melakukan upaya-upaya lain untuk mempercepat pemeriksaan perkara yang telah mereka laporkan.

BacaJuga :

TNI Bantu Penyelamatan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Yayasan Sosial Panggilan Jiwa Santuni Anak Yatim dan Duafa Gresik

“Laporan dugaan tindak pidana gratifikasi politik yang kami lakukan sebagaimana dimaksud dalam pasal 12B ayat (1) UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Semua unsur telah terpenuhi, sehingga tidak ada alasan bagi Polda Jatim untuk tidak bergerak menuntaskannya,” urainya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 27 Maret lalu, Bakti Riza Hidayat yang ditunjuk sebagai kuasa hukum pelapor berinisial DM, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi suap penyelenggara negara yang dilakukan oleh Anis Suhartini yang waktu itu masih menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Malang.

Gratifikasi tersebut melibatkan salah satu calon legislatif DPR RI Dapil V Malang Raya dari Partai Kebangkitan Bangsa berinsial AA. Dari sumber terpercaya, AS mengajukan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) sebanyak Rp 1,8 miliar kepada AA untuk memuluskan pengamanan suara, agar AA melaju dengan mulus dalam Pileg 2024 pada 14 Februari lalu.

Diduga pengajuan RAB tersebut tidak hanya untuk memuluskan goal AA untuk menjadi anggota DPR RI untuk periode kedua, tetapi juga dorongan ekonomi atau untuk kepentingan pribadi.

Sementara pengkondisian yang dilakukan AS melihatkan puluhan anggota PPK, KPPS, dan PPS di Kabupaten Malang. Mereka bahkan membuat grup WA khusus bernama Saber Group untuk memantau semua pergerakan, termasuk pendistribusi uang. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kpu kabupaten malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Bantu Penyelamatan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Yayasan Sosial Panggilan Jiwa Santuni Anak Yatim dan Duafa Gresik

Dari Madrasah ke Panggung Nasional, Santri Gresik Juara Lomba Cerpen Kemenag RI

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Diinisiasi NYC, KNPI dan NAMYO: Bogor Jadi Pusat Pertemuan Duta Besar Menuju Konferensi Asia Afrika ke-71

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Kasdam V/Brawijaya Tinjau Dampak Erupsi Semeru dan Salurkan Bantuan untuk Warga

Jawara Festival Film MUI Gresik 2025 Diumumkan: “Irama Lama yang Kembali” Raih Juara 1

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Diinisiasi NYC, KNPI dan NAMYO: Bogor Jadi Pusat Pertemuan Duta Besar Menuju Konferensi Asia Afrika ke-71

Trans Jatim Beroperasi di Malang, Wali Kota Wahyu Beberkan Manfaatnya

BERITA LAINNYA

TNI Bantu Penyelamatan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Diinisiasi NYC, KNPI dan NAMYO: Bogor Jadi Pusat Pertemuan Duta Besar Menuju Konferensi Asia Afrika ke-71

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Kasdam V/Brawijaya Tinjau Dampak Erupsi Semeru dan Salurkan Bantuan untuk Warga

TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

KPK Pamerkan Uang Sitaan Korupsi, Analis Nasky Sebut Bentuk Transparansi dan Kepercayaan Publik

“Cerita yang Tersimpan” di Ulang Tahun The Rain ke-24

BNPB Tanam 68 Ribu Pohon di Jateng: Mitigasi Bencana Tak Bisa Ditunda

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved