JAVASATU-MALANG- Diharapkan pada bulan Oktober 2021 capaian vaksinasi di Kabupaten Malang sudah menyentuh angka 50 persen. Maka untuk percepatan vaksinasi itu perlu mengoptimalkan peran dari tenaga relawan.
Namun demikian, menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Sodiqul Amin, relawan yang direkrut juga bukan sembarangan. Artinya, harus ada pelatihan terlebih dahulu.
“Sesuai pengalaman, kita memang bisa merekrut relawan untuk vaksinasi, tetapi harus yang berkompetensi. Kalau yang namanya vaksinator berarti harus yang mempunyai ilmu medis. Tetapi kalau untuk input data atau registrasi, ya monggo relawan,” ujar pria yang akrab disapa Amin, Kamis (23/9/2021).
Lantas bagaiman dengan insentif bagi relawan yang nantinya akan bertugas untuk membantu tim vaksinator, Amin mengakui hingga saat ini memang tidak ada penganggaran bagi relawan yang berkontribusi dalam program vaksinasi.
“Pengertian kami, kalau di Puskesmas itu kan memang ada tim yang punya kompetensi (untuk vaksinasi), nah kami bersama sejumlah masyarakat lain membantu. Nah itulah yang saya maksud relawan. Jadi relawan dalam upaya mensukseskan program vaksinasi,” terang politisi Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) ini.
Saat ini insentif baru diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas menjadi vaksinator. Menurut Sodiqul, hal itu menjadi upaya Pemkab Malang untuk memberi apresiasi kepada nakes. Yang dinilai menjadi ujung tombak selama masa pandemi Covid-19 ini.
“Ya insentif ini kan upaya kita untuk memanusiakan manusia ya, semoga cukup. Bukan kita tidak memandang peran rekan-rekan lain dalam penanganan Covid-19. Tapi saya rasa, nakes yang masih utama,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat optimis pada Oktober bisa menyentuh 50 persen. Karena kendala minimnya tenaga vaksinator telah tertangani.
“Kita sekarang sudah menggerakkan semua. Relawan kita gerakan, kita juga dapat bantuan (vaksinator) Polres dan Kesdam. Selain itu kita juga meminta kepada ASN yang ada di kecamatan-kecamatan. Terutama guru dan bidan, kita latih untuk bisa jadi tenaga administrasi,” ujar Wahyu
Sebagai tambahan informasi, dalam rekapitulasi rincian belanja refocusing dana alokasi umum (DAU) sebesar 8 persen yang diarahkan untuk penanganan Covid-19, jumlah anggaran yang melekat di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan dialokasikan untuk vaksinasi Covid-19 adalah sebesar Rp 10.999.760.000.
Baca Juga:
-
Forkopimda Kabupaten Malang Tinjau Vaksinasi Merdeka di SMKN 1 Singosari – Kliktimes.com
-
Pemkot Ambon Gelar Seleksi Kemampuan Dasar CPNS, Ini Jadwalnya – Sentraltimur.com
Rinciannya, sebesar Rp 1.209.760.000 untuk dukungan operasional pelaksanaan vaksinasi Covid-19, dan sisanya sebesar Rp 9.790.000.000 untuk insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka pelaksanaan vaksinasi Covid-19. (Agb/Arf)