Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Sasar Penonton Pertunjukan di Bululawang Malang, Copet Ditangkap Polisi

by Agung Baskoro
21 Februari 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Tim Opsnal Polres Malang dan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bululawang berhasil menangkap komplotan copet yang beraksi saat pertunjukan kesenian Kuda Lumping di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Dari tangan pelaku pencopetan, polisi mengamankan barang bukti handphone yang diduga hasil kejahatan.

Pelaku BY. (Foto: Istimewa)

“Pelaku yang diamankan berinisial BY (28), warga Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Korbannya adalah seorang pria asal Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, yang sedang menonton pertunjukan kuda lumping,” ungkap Kasi Humas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik, Selasa (21/2/2023).

Pelaku ditangkap petugas saat kedapatan sedang mencopet HP milik penonton hiburan kesenian kuda lumping di Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang, Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 00.30 WIB lalu.

KONTEN PROMOSI

“Pelaku ditangkap petugas yang sedang menyamar saat pengamanan hiburan kuda lumping, ia kedapatan sedang mencopet HP milik salah satu penonton,” terangnya.

Taufik menjelaskan, dalam melancarkan aksinya tersebut, pelaku ini berangkat ke lokasi secara bersama-sama dengan kawannya. Setelah sampai di lokasi, komplotan pencopet kemudian menyebar ke beberapa titik keramaian saat pertunjukan kuda lumping.

“Modus yang digunakan para pelaku untuk melakukan pencopetan ditengah keramaian kesenian kuda lumping, yakni dengan cara mengalihkan perhatian korban, menghimpit, mendorong, mengambil handphone, menyerahkannya kepada pelaku lain, hingga ada pelaku yang bertugas menerima serta mengumpulkan hasil kejahatannya tersebut,” beber Taufik.

Nahas bagi pelaku, pada saat mengambil handphone dari saku celana korban, ada petugas berpakaian preman yang mengamati gerak-geriknya sedari awal.

BacaJuga :

Pelarian Residivis Pencurian Viral di Pakis Berakhir di Lesanpuro

Bayi Ditinggalkan di Kios Ikan Gondanglegi, Polisi Buru Pelaku

Tanpa bisa mengelak, pelaku berhasil diamankan oleh polisi beserta barang bukti satu buah Handphone Samsung A6+ warna Hitam milik korban. Sedangkan salah satu pelaku lain yang bertugas mengalihkan perhatian, berhasil melarikan diri di keramaian penonton.

“Pelaku tak bisa mengelak ketika barang bukti Handphone yang dicopet berada di tangannya, sedangkan pelaku lain kabur di keramaian,” ujarnya.

Sementara itu, dari keterangan pelaku BY, dia beserta kawanannya kerap beroperasi di lokasi tontonan kuda lumping di Kabupaten Malang. Sasarannya adalah dompet maupun handphone milik penonton yang berdesak-desakan saat melihat pertunjukan.

Rencananya, hasil kejahatannya tersebut akan dikumpulkan, kemudian dijual dan uangnya akan dibagi-bagikan ke para pelaku lain.

Tak hanya di Kabupaten Malang, komplotan copet ini juga mengaku sering melancarkan aksinya dibeberapa daerah lain saat terdapat keramaian seperti pertunjukan musik maupun kegiatan yang melibatkan banyak penonton.

“Pelaku sering melakukan pencopetan di tempat-tempat pertunjukan hiburan yang ramai, saat ini penyidik masih memperdalam keterangan pelaku,” pungkasnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku BY telah ditetapkan sebagai tersangka dan terpaksa harus bermalam di sel tahanan Polsek Bululawang. Terhadapnya dikenakan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CopetKecamatan BululawangPolres MalangPolsek Bululawang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

ADVERTISEMENT

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Pelarian Residivis Pencurian Viral di Pakis Berakhir di Lesanpuro

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Tim Putri Kota Batu dan Malang Tembus Final Sepak Bola Porprov IX Jatim 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

BERITA LAINNYA

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Mahasiswa UMM Sulap Situs Patirtaan Ngawonggo Jadi Kampung Jawa Tempo Dulu

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved