JAVASATU-MALANG- Untuk warga Kabupaten Malang, layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bisa di rumah, Hal itu disebabkan adanya masa PPKM Darurat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan Adminduk.
Kemudahan itu berupa ‘pelayanan mandiri’, artinya masyarakat bisa mendapatkan pelayanan dari Dispendukcapil Kabupaten Malang walaupun pemohon berada di rumah.
“Jadi pengaduannya, bisa melalui online. Nanti akan bisa dikirimkan melalui email. Untuk keabsahannya, kami kan juga sudah menggunakan TTE (Tanda Tangan Elektronik). Bahkan, kalau warga yang bersangkutan memiliki fasilitas, juga bisa ngeprint dari rumah. Atau cukup hanya ke Kecamatan,” ujar Plt Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Shirath Aziz, Senin (5/7/2021).
Sebelum COVID-19 Layanan Ini Sudah Berjalan
Menurut Shirath mekanisme seperti ini sangat cocok diterapkan saat kondisi sekarang ini. Meskipun pelayanan seperti itu sudah diterapkan sebelum adanya pandemi COVID-19.
“Ternyata respon masyarakat cukup bagus, dan merasa lebih dipermudah. Apalagi yang bisa mencetak sendiri. Dan ini bukan dalam rangka COVID-19, namun ini memang inovasi mekanisme yang dilakukan Dispendukcapil untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan adminduk. Terutama untuk menegaskan bahwa tidak ada oknum calo dalam pelayanan adminduk,” jelas Shirath.
Respon Warga Kabupaten Malang
Respon masyarakat cukup bagus, hal ini menurut Shirath dibuktikan dengan lebih 2.000 masyarakat Kabupaten Malang yang memanfaatkan layanan tersebut. Menurutnya, itu dapat menjadi indikator tingkat efektifitas layanan yang diberikan.
“Efektifitasnya cukup, kurang lebih dua ribu masyarakat yang menggunakan mekanisme tersebut. Intinya, kami berusaha memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan,” imbuhnya.
Baca Juga:
-
Setujui RPJMD Ponorogo, DPRD Desak Bupati Segera Tuntaskan Janji Politik – Nusadaily.com
-
Akun Facebook Gubernur Kepri Palsu, Suka Minta Nomor WA – Kliktimes.com
-
PTM Ditunda, Kompetensi Belajar Kota Batu Rawan Jeblok – Nusadaily.com
Ditambah lagi, dengan adanya mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang ditempatkan di beberapa kecamatan. Meskipun saat ini masih ada 17 unit, pihaknya menargetkan pada tahun 2021 ini dapat ditambah 16 unit agar bisa ditempatkan di masing-masing kecamatan.
“Saat ini kan baru ada 17. 15 unit dari Pemkab Malang, 2 unit bantuan. 1 dari Provinsi dan satunya dari Kemendagri. Tahun 2021, ada pengadaan 16 unit. Jadi targetnya di tahun 2021 ini (ADM) bisa ada di setiap Kecamatan,” pungkasnya. (Agb/Saf)