JAVASATU-BATU- Pemerintah Kota Batu dan DPRD Kota Batu menandatangani nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) tahun anggaran 2021, Sabtu (25/9/2021) pagi.
Rapat paripurna teleconference dengan agenda persetujuan bersama KUPA – PPAS tahun anggaran 2021, dilakukan secara virtual oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dan Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso dari Ruang Rapat Utama Balaikota Among Tani.
Penandatanganan Nota Persetujuan KUPA dan PPAS Perubahan dilakukan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, bersama pimpinan DPRD Kota Batu.
Sebelum menandatangani Nota Persetujuan bersama, DPRD Kota Batu melalui juru bicaranya, menekankan tentang pentingnya penanganan Covid-19. Selain itu, setiap kegiatan harus ada pemberitahuan kepada DPRD dan koordinasi anggaran terlebih dahulu dalam menyelesaikan masalah yang ada. Terakhir, DPRD Kota Batu berharap Pemkot Batu memberikan komitmen yang kuat untuk masyarakat Kota Batu.
Dewanti Rumpoko, dalam sambutannya menjelaskan tentang perubahan pendapatan daerah, perubahan pembelanjaan daerah, serta perubahan kebijakan pembiayaan.
Baca Juga:
-
Liga 3 2021, Blitar Poetra Seleksi Pemain Lokal – Kliktimes.com
-
Mendikbudristek Nadiem: 100 Ribu Guru Honorer Segera Diangkat Jadi PPPK – Sentraltimur.com
Ia berharap dengan sisa waktu yang relatif singkat, semoga dengan adanya semangat bersama serta jalinan kemitraan yang terbangun selama ini, Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-PAPBD) kota Batu tahun 2021 bisa diselesaikan sesuai yang berlaku dan tepat waktu
“Hal ini penting sekali agar penetapan PAPBD tidak mengalami keterlambatan dan Semoga perubahan yang direncanakan ini dapat berjalan optimal, sehingga masyarakat bisa mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya,” tutur Dewanti. (Yon/Krs)