Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sopir Angkutan Barang Bawa 1000 Pil Koplo

Agung Baskoro by Agung Baskoro
8 September 2023
0

Javasatu, Malang- Satuan Kriminal Reskoba Polres Malang meringkus Ahmad Yusuf Khoiruddin (28) warga Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji yang berprofesi sebagai sopir angkutan barang.

Ia ditangkap di sebuah rumah di Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen,
karena ditengarai sebagai pengedar pil dobel L atau pil koplo.

Sebelum menangkap Yusuf, petugas terlebih dahulu mengamankan CH. Dari CH itulah petugas mengembangkan kasusnya ke pelaku Yusuf.

ADVERTISEMENT

“Pelaku ditangkap saat akan mengantarkan seribu pil dobel L ke rumah CH. Menurut keteranganya, pil itu didapat dari T, namun T ini masih dalam pengejaran petugas,” terang Kasat Res Narkoba Polres Malang, AKP Anton Widodo.

Anton menambahkan, Yusuf membeli pil koplo seharga Rp 750 ribu per seribu butir lantas menjualnya kembali dengan harga Rp 850 per seribu butirnya.

“Dia tidak ngecer, jadi per seribu butir mendapat keuntungan Rp 100 ribu rupiah. Dia juga mengakui, baru tiga bulan dan hanya dijual di sekitar Kepanjen saja,” terangnya.

Sementara itu, menurut pengakuan tersangka Yusuf, selain dijual, dia juga mengkonsumsi sendiri pil koplo tersebut. Dia juga mengaku hanya mengedarkan pil koplo tersebut diantara rekan-rekannya saja.

“Transaksinya di Jalan Ijen, ketemu disana, ambil barangnya. Ya kenalnya (dengan T) pas ngopi-ngopi. Enggak, enggak ke pelajar, sama teman saja,” tutur Yusuf.

Akibat perbuatannya, Ahmad dijerat pasal 196 subsider pasal 197 undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.(Agb)

Previous Post

Ribuan Jamaah Hadiri Muktamar Ke-3 DPP YLBKI di PP Baiturrohmah

Next Post

Tangani Stunting OPD Diminta Terlibat Langsung Menjadi Orang Tua Asuh

Related Posts

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi
Kesehatan

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

27 April 2026
Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan
Berita

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

26 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
Next Post
Tangani Stunting OPD Diminta Terlibat Langsung Menjadi Orang Tua Asuh

Tangani Stunting OPD Diminta Terlibat Langsung Menjadi Orang Tua Asuh

Pos-pos Terbaru

  • Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri
  • Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah
  • HAIRUL Rilis Lagu “Dibuat Kamu”, Angkat Kisah Cinta Bertepuk Sebelah Tangan
  • Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Cegah Hoaks dan Kejahatan
  • Kejari Kabupaten Malang Tetapkan 6 Tersangka KUR Fiktif BRI, Kerugian Rp 2,7 Miliar
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com