Javasatu,Malang- Berdasarkan hasil rapat koordinasi Satgas New Normal Kabupaten Malang memunculkan istilah Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL). Dan ada tiga Kecamatan di wilayah Kabupaten Malang yang bisa diterapkan PSBL, yaitu Kecamatan Singosari, Lawang, dan Karangploso.

Menurut Komandan Satgas New Normal Kabupaten Malang, Letkol Inf Ferry Muzawwad, tiga Kecamatan itu masih berzona merah, karena masih banyaknya warga yang terindikasi pandemi Covid-19.
“Ya pasti dalam pelaksanaan PSBL itu nanti itu akan ada penyekatan-penyekatan kayak check point, yang akan dirumuskan besok. Bagaimana mekanismenya yang lebih arif, bijak, yang bisa berjalan sesuai skema yang baik lah. Sehingga masyarakat tidak merasa terbebani, tapi juga memang butuh ketegasan dalam koridor ini” kata Komandan Satgas New Normal Kabupaten Malang, Letkol Inf Ferry Muzawwad, Selasa (9/6/2020).
Terkait mekanismenya, lanjut pria yang juga menjabat Dandim 0818 Kabupaten Malang – Kota Batu itu mengakui masih menggodok mekanisme PSBL. Dan selama ini perputaran kasus Covid-19 yang paling tinggi di Kabupaten Malang memang terpusat di tiga kecamatan.
“Besok akan dirumuskan bagaimana melokalisir zona merah yang ada di Kabupaten Malang, Lawang, Singosari sama Karangploso. Karena ini putarannya disitu terus. Makanya ini bagaimana memformulasikan agar penyebaran ini bisa terputus disitu. Sedangkan yang lain insyaallah sudah kuat kan ya” terangnya.
Lebih jauh, Ferry menyampaikan jika keputusan PSBL itu masih belum final. Rencananya, Satgas New Normal Kabupaten Malang bakal melakukan rapat koordinasi sekali lagi sebelum memutuskan penerapan PSBL di tiga kecamatan tersebut.
“Kemungkinan. Tapi saya belum bisa meng-iya-kan. Karena masih merumuskan tentang apa yang harus dilakukan oleh Pemkab Malang di tiga kecamatan” pungkasnya. (Agb/Red)