email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelajar Jual Gadis Dibawah Umur Lewat Medsos

by Agung Baskoro
4 Februari 2021

Javasatu,Malang- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil membongkar praktik portitusi online yang mempekerjakan wanita dibawah umur, melalui Media Sosial (Medsos). Pelakunya seorang pelajar yang masih duduk di bangku kelas 11 SMK.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar. (Foto: Agung Baskoro)

Kapolres Malang AKBP Hedri Umar mengatakan, pelakunya berinisial RPR (16), ditangkap saat cash on delivery (COD) atau mengantar korban ke pelanggan berinisial F.

“Pelaku ini tega menjual teman wanitanya AEA (15) ke lelaki hidung belang. Pelaku ini merupakan siswa SMK di Kota Malang,” ungkapnya, Kamis (4/2/2021).

Sedang motif yang dilakukan pelaku dengan melakukan open booking order (BO) yang memanfaatkan group ‘Facebook Info Cewek Kota Malang’ sebagai tempat mencari mangsa.

“Pelaku mencari targetnya di Facebook untuk dieksploitasi lalu dijual kepada laki-laki dan mendapat keuntungan dari jasa tersebut,” jelasnya.

Dalam setiap postingan yang dilakukan pelaku, lanjut Hendri, korbannya di-posting dengan tarip sebesar Rp 700 ribu. Uang tersebut diserahkan ke korban sebesar Rp 400 ribu, dan sisanya masuk ke kantong pelaku.

“Pelaku mengaku melakukan perbuatannya sebanyak dua kali. Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 83 juncto Pasal 76F UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman minimal 3 tahun penjara sampai 15 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” terangnya.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Press Conference Pelajar jual gadis dibawah umur di Mapolres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Selain itu, tambah Hendri RPR juga dijerat dengan Pasal 88 juncto Pasal 76I UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, dan maksimal Rp 200 juta.

Berita Lainnya: 
  • Empat Jam Abu Janda Diperiksa Terkait Rasisme – Nusadaily.com
  • Kronologi Kecelakaan Maut Madiun, Motor vs Kereta Jayakarta – Nusadaily.com
  • Potret Lindsey Leslie Stuart yang Disebut Jadi Penyebab Keretakan Rumah Tangga Rachel Vennya – Nusadaily.com

Serta Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang perdagangan orang. Dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Lalu, dengan denda Rp 120 juta sampai maksimal Rp 600 juta.

“Pelaku ini bakal dijerat dengan pasal berlapis, dengan sanksi hukuman penjara minimal 3 tahun kurungan dan maksimal 15 tahun penjara, dengan denda Rp 120 juta sampai maksimal Rp 600 juta,” pungkasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Hendri UmarBOCODgroup facebook info cewek kota malangInfo Cewek Kota Malangkapolres malangOpen BOopen booking orderPelajarPelajar Jual Gadis Dibawah Umur MalangPerdagangan ManusiaPolres Malang

Comments 3

  1. Ping-balik: Bupati Bangka Larang Pegawai Main Media Sosial Saat Jam Kerja - Imperium Daily
  2. Ping-balik: Bupati Bangka Larang Pegawai Main Media Sosial Saat Jam Kerja - Noktah Merah
  3. Ping-balik: Bupati Bangka Larang Pegawai Main Media Sosial Saat Jam Kerja - Nusa Daily

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

MKD DPR RI Perketat Pengawasan Pelat Khusus Anggota DPR

PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Hina Wartawan

Polisi Edukasi 1.250 Pelajar SMA di Sumberpucung Malang soal Tertib Berlalu Lintas

Yayasan PPTKA Gresik Siapkan Program S1 bagi Guru Al-Qur’an

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Kelurahan Kebungson Perkuat Layanan Pendidikan Lewat SPM Posyandu

Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Dalam Kendaraan di Malang

OPINI: Transfer Pengetahuan BUMN: Belajar Tak Sekadar Meniru

IJTI Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Dalam Kendaraan di Malang

Kelurahan Kebungson Perkuat Layanan Pendidikan Lewat SPM Posyandu

OPINI: Transfer Pengetahuan BUMN: Belajar Tak Sekadar Meniru

Yayasan PPTKA Gresik Siapkan Program S1 bagi Guru Al-Qur’an

BERITA LAINNYA

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

MKD DPR RI Perketat Pengawasan Pelat Khusus Anggota DPR

PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Hina Wartawan

Polisi Edukasi 1.250 Pelajar SMA di Sumberpucung Malang soal Tertib Berlalu Lintas

Yayasan PPTKA Gresik Siapkan Program S1 bagi Guru Al-Qur’an

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Kelurahan Kebungson Perkuat Layanan Pendidikan Lewat SPM Posyandu

Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Dalam Kendaraan di Malang

OPINI: Transfer Pengetahuan BUMN: Belajar Tak Sekadar Meniru

IJTI Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved