Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelantikan Bupati dan Wabup Gresik Ditunda

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
24 Februari 2021
0

Javasatu,Gresik- Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Gresik terpilih Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) – Aminatun Habibah (Bu Min) ditunda. Sebelumnya, pelantikan dijadwalkan pada 17 Februari 2021.

Bupati dan Wakil Bupati Gresik terpilih, Gus Yani dan Bu Min. (Foto: Istimewa)

Diperkirakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Gresik terpilih dalam kontestasi Pilkada 2020 lalu, dijadwalkan ulang antara 25 atau 26 Februari 2021.

Asisten I Sekda Gresik, Tursilowanto Harijogi mengatakan, diundurnya jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tersebut berdasarkan hasil koordinasi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri secara virtual.

“Jadi, dari hasil vidcon yang kami lakukan dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik, Senin (15/2/2021) sekitar pukul 16.00 WIB, pelantikan kepala daerah terpilih diundur antara 25 atau 26 Februari 2021. Tak jadi digelar pada 17 Februari,” ujar Tursilowanto.

Disampaikan Tursilowanto, pertimbangan Kemendagri menunda pelantikan kepala daerah antara lain karena masih ada sejumlah daerah yang belum mengajukan dan melengkapi berkas persyaratan pelantikan ke Mendagri.

Selain itu, ada 51 gugatan Pilkada di 51 daerah yang gugatannya ditolak oleh MK. Sehingga, ke-51 daerah itu juga akan dilakukan pelantikan bersama.

“Asasnya kebersamaan. Makanya, sampai sekarang SK Pelantikan dari Mendagri untuk Gresik dan 15 kabupaten dan kota lain di Jawa Timur yang tak ada gugatan di MK, termasuk daerah lain yang tak ada gugatan di MK belum turun,” jelas Tursilowanto.

Untuk itu, Mendagri secara resmi akan mengirim surat ke gubernur terkait diundurnya jadwal pelantikan kepala daerah terpilih pada 25-26 Februari.

“Malam ini Dirjen Otda berjanji membuatkan surat itu. Besok sudah dikirim ke gubernur,” terangnya.

Untuk mengisi kekosongan pasca habisnya masa jabatan kepala daerah masa jabatan 2016-2021, nantinya akan ditunjuk pelaksana harian (Plh).

“Nanti yang ditunjuk menjadi Plh Bupati Gresik adalah Penjabat (Pj) Sekda. Besok, Kemendagri juga akan berkirim surat ke gubernur untuk pengisian Plh Bupati untuk mengisi kekosongan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Tursilowanto mengungkapkan, Plh. Bupati nantinya akan menjabat hingga kepala daerah terpilih dilantik.

“Jadi, nanti yang serah terima jabatan dengan kepala daerah baru adalah Plh Bupati. Termasuk Pak Bupati Sambari Halim Radianto dan Wabup Moh. Qosim saat purna tugas pada 17 Februari, serah terimanya dengan Plh. Bupati yang ditunjuk,” pungkasnya. (Bas/Nuh)

Previous Post

Gandeng DPR RI, PT Petrokimia Seriusi Ekowisata Mangrove Sukorejo Gresik

Next Post

Polres Malang Raih Penghargaan Pelayanan Publik Prima Predikat A

Related Posts

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi
Kesehatan

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

27 April 2026
Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan
Berita

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

26 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
Next Post
Polres Malang Raih Penghargaan Pelayanan Publik Prima Predikat A

Polres Malang Raih Penghargaan Pelayanan Publik Prima Predikat A

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com