Javasatu,Gresik- Penyakit Tuberkulosis atau yang lebih dikenal dengan penyakit TBC merupakan penyakit menular dan sangat rentan peneyabarannya. Tercatat, pada tahun 2018 setiap harinya di Indonesia terdapat 301 orang meninggal akibat TBC. Sehingga pada tahun tersebut, Indonesia menempati urutan ke 3 dengan angka penderita TBC tertinggi di dunia.
Atas tingginya kasus tersebut, menjadi satu beban urusan Kesehatan yang dialami Indonesia. Atas permasalahan yang terjadi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik tak tinggal diam dan memberikan perhatian serius terhadap bahaya penyakit TBC. Ini yang mendasari Pemerintah Kabupaten Gresik memberikan bekal berupa pendidikan dan pelatihan bagi Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.
Sejumlah tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik diberikan bekal penanggulangan penyakit menular TBC guna meminimalisir dan juga menangani kasus TBC yang ada di Kabupaten Gresik.
Wakil Bupati Gresik, Hj. Aminatun Habibah mengaku prihatin ketika mengetahui bahwa di Indonesia merupakan negara dengan kasus TBC tertinggi di dunia.
“Penyakit ini harus menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kabupaten Gresik untuk segera ditangani secara serius. Kami ingin warga kami (masyarakat Gresik, red) memperoleh pelayanan yang baik terhadap Kesehatan, terutama penanganan terhadap penyakit TBC,” kata Ning Min sapaan akrab Aminatun Habibah, Wabup Gresik saat membuka diklat penanggulangan penyakit TBC, Selasa (18/5/2021).
Ning Min mengatakan, dalam penanggulangan penyakit TBC ini sudah diatur dalam peraturan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanggulangan TBC yang perlu disesuaikan dengan perkembangan ilmu kedokteran dan kebutuhan hukum.
“Dalam mengatasi kita berpedoman pada peraturan Menteri Kesehatan yang mengatur tentang pedoman penanggulangan TBC dan menyesuaikan SOP serta perkembangan ilmu kedokteran yang ada saat ini,” kata Ning Min.
Untuk itu, dirinya berharap melalui diklat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik tersebut dapat diikuti dengan serius, sehingga apa yang diharapkan Pemerintah Kabupaten Gresik terhadap penanggulangan TBC dapat sesuai dengan apa yang diharapkan.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno dalam laporannya menjelaskan, diklat ini diikuti sebanyak 25 Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. Diklat digelar selama 6 hari yang berlangsung di ruang Mandala Bhakti Praja Gedung Pemkab Gresik.
“Diharapkan dari diklat ini, para tenaga Kesehatan memiliki potensi dan wawasan dibidang Kesehatan, khususnya dalam menangani penyakit menular TBC,” tutup Pj Sekda Gresik. (Bas/Saf)