Javasatu,Malang- Ini penipu para Biduan Cantik di Malang, yang menipu itu ternyata satu profesi dengan yang ditipu. Yaitu sama-sama penyanyi antar panggung. Dia adalah Renny Hermawati (43) alias Renny Mozza warga Kecamatan Lowokwaru Kota Malang Jawa Timur yang melakukan penipuan berkedok investasi bodong.
Sementara ada tiga biduan yang menjadi korban. Ketiganya adalah Dewi Kurniawati (30) warga Jabung, Dewi Wulandari (28) warga Turen dan Yuniar Adilla (25) warga Kalipare. Mereka semua sama-sama berprofesi sebagai biduan.
Berita Sebelumnya:
-
Empat Biduan Cantik di Malang Jadi Korban Investasi Bodong – Javasatu.com
-
Si Cantik Biduan Asal Singosari Tertipu Ratusan Juta – Javasatu.com
-
Polisi Periksa Korban ke Empat Dugaan Investasi Bodong – Javasatu.com
“Korban dan pelaku ini merupakan teman seprofesi. Mereka semua sama-sama penyanyi dangdut di Malang. Sementara korbanya tiga orang, tapi masih kami kembangkan kasusnya,” kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Senin (8/2/2021).
Masih Hendri, total dari kerugian yang dialami oleh tiga orang korban sebesar Rp 450 juta. Ketiga orang tersebut menyetor uang kepada Renny secara bertahap dengan nominal berbeda-beda di setiap transaksi.
“Ada yang 88 juta, ada juga yang 297 juta. Uangnya ada sebagian yang digunakan untuk kepentingan sendiri, ada yang di pinjam-pinjamkan,” lanjut Hendri.
Dalam modusnya, para korban diiming-imingi investasi tembakau dan gula merah. Dan korban dijanjikan keuntungan setelah menyetorkan uang untuk investasi bodong tersebut.
Berita lainnya di jaringan kami:
-
Kapolres Batu Berikan Penghargaan 14 Personel Berprestasi – Nusadaily.com
-
Mendagri Tito Karnavian Menerbitkan PPKM Mikro dan Posko COVID-19 Tingkat RT/ RW – Nusadaily.com
-
Pulau Jawa Dikepung Banjir, Begini Penjelasannya – Nusadaily.com
Akibat perbuatannya, Renny kini harus mendekam di rumah tahanan Polres Malang. Dia dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara. (Agb/Nuh)