email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Suami di Pujon Malang Diduga Bacok Istri Pakai Parang, Korban Jalani Perawatan Intensif

by Wiyono
26 Januari 2026

JAVASATU.COM- Seorang suami berinisial WS (41) diamankan Polres Batu setelah diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menyerang istrinya menggunakan parang, Minggu (25/1/2026) sore di Dusun Bengkaras, Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.

Suami di Kota Batu Diduga Bacok Istri Pakai Parang. (Foto: ist)

Korban, NK (41), mengalami luka bacok serius di lengan kanan, lengan kiri, dan pelipis kanan. Saat ini, korban menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka robek parah yang memerlukan penanganan medis darurat.

Kasus terungkap setelah laporan masyarakat diterima polisi. “Berawal dari laporan warga, Polres Batu bergerak cepat mengamankan tersangka WS, yang diduga melakukan penganiayaan berat terhadap istrinya,” ujar Iptu M Huda Rohman, Kasi Humas Polres Batu, Senin (26/1/2026).

Motif dan Kronologi

Penyidikan awal mengungkap bahwa aksi WS dipicu rasa cemburu. Tersangka marah setelah menemukan riwayat panggilan telepon pria lain di ponsel korban. Dalam kondisi emosi, WS mengambil parang jenis buding dari dapur dan menyerang korban lima kali, menyebabkan luka parah yang mengancam nyawa.

WS ditangkap kurang dari dua jam setelah kejadian, sekitar pukul 17.00 WIB, tanpa perlawanan, dan kini ditahan di sel tahanan Polres Batu.

Barang Bukti dan Tindakan Hukum

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk:

  • Parang jenis buding yang digunakan menyerang korban
  • Pakaian tersangka dan korban yang berlumuran darah
  • Dokumen buku nikah pasangan

Tersangka dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp30 juta.

BacaJuga :

Pertamina Tambah Pasokan Biosolar dan Pertalite di Jatim, Antrean BBM Subsidi Diurai

YBM PLN Salurkan Beasiswa, Khitan Massal hingga Listrik Gratis di Jawa Timur

Iptu Huda mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik rumah tangga secara damai dan profesional, serta tidak menggunakan kekerasan fisik.

“Kasus ini ditangani sepenuhnya oleh Sat PPA dan PPO Polres Batu untuk memastikan perlindungan korban dan keluarganya,” pungkasnya. (yon/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: KDRTKekerasan Dalam Rumah TanggaKota BatuPolres Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pertamina Tambah Pasokan Biosolar dan Pertalite di Jatim, Antrean BBM Subsidi Diurai

Polres Malang Luncurkan Panic Button di Lawang, Warga Lapor Darurat Lebih Cepat

CCTV Bongkar Pembobol Rumah Kosong di Wonosari Malang

YBM PLN Salurkan Beasiswa, Khitan Massal hingga Listrik Gratis di Jawa Timur

Dishub Kabupaten Malang Tegaskan Area Dalam Pasar Sayur Karangploso Bukan Terminal

Dishub Tunjuk 14 Juru Parkir Resmi di Pasar Sayur Karangploso Malang

Sepasang Kekasih Pencuri Motor di Gresik Ditangkap Polisi

Lima Mantan Anggota OPM di Puncak Jaya Ikrar Setia NKRI

DPRD Desak Audit Pengadaan Dinkes Kabupaten Malang, Kadinkes Bantah Dugaan Monopoli dan Mark-Up

LIRA Jatim Bongkar Dugaan Kios “Terbengkalai” Pasar Buah Karangploso

Prev Next

POPULER HARI INI

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

LIRA Jatim Bongkar Dugaan Kios “Terbengkalai” Pasar Buah Karangploso

Bakorwil Malang Gandeng PWI Jatim Perkuat Narasi Malang Raya Megapolitan

BERITA LAINNYA

Pertamina Tambah Pasokan Biosolar dan Pertalite di Jatim, Antrean BBM Subsidi Diurai

Polres Malang Luncurkan Panic Button di Lawang, Warga Lapor Darurat Lebih Cepat

CCTV Bongkar Pembobol Rumah Kosong di Wonosari Malang

YBM PLN Salurkan Beasiswa, Khitan Massal hingga Listrik Gratis di Jawa Timur

Dishub Kabupaten Malang Tegaskan Area Dalam Pasar Sayur Karangploso Bukan Terminal

Dishub Tunjuk 14 Juru Parkir Resmi di Pasar Sayur Karangploso Malang

Sepasang Kekasih Pencuri Motor di Gresik Ditangkap Polisi

Lima Mantan Anggota OPM di Puncak Jaya Ikrar Setia NKRI

DPRD Desak Audit Pengadaan Dinkes Kabupaten Malang, Kadinkes Bantah Dugaan Monopoli dan Mark-Up

LIRA Jatim Bongkar Dugaan Kios “Terbengkalai” Pasar Buah Karangploso

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved