Javasatu,Gresik- Polres Gresik bersama Polsek Panceng kembali mendatangi tempat wisata Pasir Putih Delegan yang ada di wilayah, Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik, Sabtu (15/5/2021).
Kedatangan aparat kepolisian ke tempat wisata tersebut untuk melakukan pengamanan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan memastikan pengunjung mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Dalam pengamanan dan pengetatan prokes tersebut Kapolsek Panceng AKP Jannah bersama anggotanya dan Personil Polres Gresik nampak berjaga di area pintu masuk lokasi wisata tersebut.
Mereka mengecek setiap pengunjung yang hendak masuk. Supaya bisa diketahui apabila ada yang tidak menggenakan masker.
Saat bertugas, personil Polsek Panceng langsung memberikan teguran bagi pengunjung yang tidak memakai masker. Mengimbau mentaati Protokol Kesehatan dengan cara melaksanakan 3M + 1T (memakai masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan dan tidak berkerumun).
Petugas Kepolisian juga tampak, membatasi pengunjung yang masuk diarea wisata pasir putih Delegan (saling bergantian).
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Panceng AKP Jannah mengatakan, pendekatan persuasif tetap dikedepankan. Tapi bila pengelola tidak mengindahkan imbauan untuk mematuhi prokes, pihak kepolisian bisa menutup lokasi wisata.
“Sebab, langkah-langkah tersebut merupakan cara efektif untuk pencegahan penyebaran Covid-19 ini. Hal tersebut perlu dilakukan guna mencegah terjadinya klaster baru saat momen libur lebaran sekarang ini. Terlebih kondisi Kabupaten Gresik belum aman dari penyebaran Covid-19” tandas AKP Jannah. (Bas/Saf)
“”