Javasatu,Gresik- Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di Wisata Religi Makam Sunan Giri yang terletak di Desa Giri Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik dipantau petugas dari jajaran Polsek Kebomas, Minggu (16/5/2021).
Pantauan petugas yang juga sebagai agenda patroli rutin di wilayahnya itu untuk memastikan secara langsung terkait penerapan prokes dan himbauan kamtibmas di wisata religi tersebut.
“Kegiatan patroli ini selain untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal juga untuk menghimbau kepada peziarah untuk mematuhi prokes 5M yang telah ditetapkan pemerintah” kata Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Kebomas AKP I Made Jatinegara, Minggu (16/5/2021).
Sebelumnya petugas dari Polsek Kebomas juga sudah memantau prokes di wisata itu. Dikatakan Kapolsek Made Jatinegara, penerapan prokes wisata religi Sunan Giri sudah sesuai yang dianjurkan pemerintah.
“Pantauan kami memasuki hari keempat lebaran tahun ini, situasi di makam Sunan Giri masih terpantau sepi pengunjung atau peziarah. Hanya terlihat sekitar 20 hingga 30 orang saja. Itu jelas berbeda dengan hari-hari biasa yang bisa mencapai ribuan peziarah” terang Kapolsek Kebomas.
Petugas Polsek Kebomas juga berpesan kepada pengurus yayasan Makam Sunan Giri agar tidak ragu untuk menegur peziarah atau pengunjung apabila ditemukan melanggar prokes. Ditegaskan Kapolsek, agar tidak terjadi klaster baru di kawasan makam tersebut.
“Saya berharap warga masyarakat bisa mengerti kondisi saat ini, semoga dengan kehadiran petugas kepolisian dapat memberikan rasa aman dan nyaman” pungkas Kapolsek Kebomas Made Jatinegara. (Bas/Saf)