Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polsek Manyar Ungkap Penipu Dengan Modus Tawaran Kerja

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
11 Maret 2021
0

Javasatu,Gresik- Jajaran Polres Gresik berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan yang sering beraksi di dunia perekrutan kerja. Pelaku menggunakan modus menawarkan pekerjaan dan meminta sejumlah uang dengan dalih untuk kelancaran proses bagi pencari kerja.

Tersangka berinisial PA (32) warga Desa Roomo Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kepolisian menangkapnya saat tersangka berada di rumah. Bahkan, korban PA di tahun 2020 mencapai 22 orang.

“Sebelumnya tersangka juga pernah melakukan penipuan kepada 22 para pencari kerja tahun 2020 saat awal pandemi Covid-19,” ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana, SIK, MH.

Polse Manyar mengamankan PA (32) sebagai pelaku penipuan berkedok penawaran kerja. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Dari keterangan kepolisian, tersangka tercatat pernah melakukan tindak pidana penipuan hingga berhenti di tahun 2019 lalu. Korbannya sama, yakni para pencari kerja.

Rupanya PA belum jera dengan tindakannya yang banyak merugikan para korbannya tersebut. Hingga di tahun 2021, tersangka harus berurusan dengan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami mengamankan tersangka, penipuan merupakan mata pencahariannya dan ini berulang,” ungkap Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana, SIK, MH.

Kepolisian menghimbau untuk tidak termakan tipu muslihat para pemberi kerja. Sebagai bentuk kewaspadaan, masyarakat wajib teliti mengenai keabsahan dan legalitas terkait lamaran kerja.

“Warga manyar tetap berhati-hati. Terlebih dimasa pandemi aksi seperti ini cukup meresahkan. Cek kembali keabsahan, legalitas terkait lamaran kerja dan sejenisnya,” pungkasnya.

Wajib Bayar Sebagai Syarat Kerja

Dalam upaya penipuan terhadap korbannya, PA mengenalkan diri sebagai karyawan PT Ume Sembada yang telah bekerja selama 9 tahun. Ia pun tidak ragu memperlihatkan kartu pengenalnya.

Awalnya, pelaku meminta persyaratan ringan agar korban mendapat pekerjaannya. Berupa mengirimkan foto separuh badan dan foto KTP. Namun di tahap ini, pelaku mulai menarik biaya ke pihak korban, yakni meminta uang 800 ribu rupiah dengan alasan untuk pembelian atribut.

Rama adalah warga Manyar yang menjadi salah seorang korban yang termakan tipu muslihatnya. Korban bahkan sempat mengajak temannya yang lain, yaitu Askur Afandi alias Afan warga Socah, Bangkalan. Total, uang sebesar 1,8 juta rupiah terbayarkan ke pelaku.

Ternyata tidak berhenti di situ, pelaku kembali meminta uang sebesar 400 ribu rupiah dan 300 ribu rupiah kepada para korban dengan alasan untuk membeli seragam.

Korban ketiga, Alfi  Syahrin alias Alfin, juga mengalami hal sama. Ia harus membayar uang ke PA sebesar 1,7 juta rupiah. Bahkan, pelaku kembali meminta tambahan 600 ribu rupiah dengan dalih agar lekas diterima kerja,

Para korban yang merasa tertipu, kompak melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Manyar.

“Ketiga korban dijanjikan bekerja di bagian outsourching perusahaan ternama” tegas Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana, SIK, MH.

Kepolisian menjerat PA dengan Pasal 378, Jo 379a dan atau 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana paling lama lima tahun penjara. (Bas/Krs)

Tags: Penipuan modus tawaran kerja
Previous Post

Lagi, 8 Orang di Gresik Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Next Post

Begini Cara Warga Desa Plumpang Tuban Tolak Covid-19

Related Posts

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi
Kesehatan

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

27 April 2026
Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan
Berita

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

26 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
Next Post
Begini Cara Warga Desa Plumpang Tuban Tolak Covid-19

Begini Cara Warga Desa Plumpang Tuban Tolak Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • KORMI Kota Malang Kukuhkan Pengurus 2026-2031, Siapkan Roadshow ke Jember
  • Kapolres Malang Ajak HMI Jadi Jembatan Aspirasi Warga
  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com