email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 15 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Terungkap! Pembunuh di PJB Karangkates, Ibu Kandung Jadi Tumbal Harta Karun

by Agung Baskoro
13 Februari 2021

Javasatu,Malang- Pembunuh misterius wanita yang tubuhnya terkubur separo pada Kamis (11/2/2020) di Pembangkit Jawa Bali Desa Karangkates Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang akhirnya terungkap.

Pelakunya ternyata anaknya sendiri, Arifudin Hamdy (35), dengan alasan mendapat bisikan gaib untuk mendapatkan harta Karun yang terpendam.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menjelaskan kronologi terbunuhnya Mistrin (55), bermula ibu dan anak ini mendatangi paranormal terkait harta Karun yang terpendam di PJB tersebut.

“Alasannya untuk mendapatkan harta karun yang diiming-imingi oleh seorang dukun,” ungkap Kapolres Malang, jelas Hendri, saat konferensi pers di Mapolres Malang, Sabtu (13/2/2021)sore.

Kata dukun asal Wlingi-Blitar itu memberikan petunjuk bahwa di bangunan tua bekas mes itu ada harta karun berlian yang terpendam.

“Petunjuk itu benar-benar dilakukan oleh korban. Tepatnya pada 26 Januari lalu, sekitar pukul 14.30 WIB ia menggali tanah di area bangunan mes itu dengan cangkul yang dipinjamnya dari tetangga warung korban,” lanjut Hendri.

Tak lama kemudian, pelaku yang disuruh menjaga warungnya menyusul korban dan menemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri.

BacaJuga :

Operasi Zebra Semeru 2025 Polres Malang, Tilang Manual Kembali Berlaku

Pria di Malang Simpan Sabu di Kandang Ayam, Polisi Bongkar Modus “Peternak”

“Disitulah tersangka mengatakan mendapatkan bisikan, mungkin dari makhluk halus untuk mendorong korban ke dalam lubang yang sudah digalinya lalu menguburnya, agar harta karun yang diinginkannya keluar,” sambung Hendri.

Akhirnya, bisikan itu benar-benar dilakukan oleh tersangka, dan pasca itu meninggalkan nya begitu saja.

“Berselang 3 hari kemudian, tersangka kembali ke tempat itu untuk memastikan harta karun nya sudah keluar. Tapi karena tidak ada akhirnya ia pulang lagi,” beber Hendri.

Sementara itu, berdasarkan hasil visum Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang korban terkubur separuh di TKP itu selama kurang lebih 2 minggu.

“Sementara bekal luka dan benda tumpul tidak ditemukan pada tubuh korban,” tukas Hendri.

Selanjutnya kepada tersangka akan dijerat pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Mayat Karanglates TerungkapMayat PJB KarangkatesPembunuh Mayat KarangkatesPembunuhanPJB KarangkatesPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Operasi Zebra Semeru 2025 Polres Malang, Tilang Manual Kembali Berlaku

Pria di Malang Simpan Sabu di Kandang Ayam, Polisi Bongkar Modus “Peternak”

ADVERTISEMENT

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Polres Gresik Mantapkan Kesiapan Operasi Lilin Semeru 2025

Polisi Buru Pencuri Bersenjata Celurit yang Terekam CCTV di Karangploso Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

DPR RI Sasar Gen Z Malang Lewat Program P5 HAM, Apa Tujuannya?

HAPI Jombang Ekspansi ke Kota Malang, Target Perkuat Akses Bantuan Hukum di Jatim

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

BERITA LAINNYA

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Cegah Banjir Musim Hujan, Koramil Jepon dan Warga Bersihkan Sungai Kidangan

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

DPRD Kota Kediri Lantik Yuzar Rasyid sebagai PAW, Lengkapi 30 Kursi Dewan

Panglima TNI Instruksikan Jajaran TNI AD Jaga Kondusifitas Nasional 

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved