JAVASATU.COM- “Mau menghukum orang itu tidak sulit.” Kalimat mengerikan itu dilontarkan Susno Duadji saat berbincang dengan Mahfud MD. Sebagai mantan petinggi Polri, Susno tahu betul celah gelap dalam sistem peradilan kita.

Rekayasa Kasus
Susno menjelaskan, jika penyidik, jaksa penuntut, dan hakim sudah “bermain mata”, ditambah pengacara yang bisa dibelokkan, maka nasib seseorang sudah tamat.
“Tiga ini sudah sepakat, menghukum orang kasus korupsi dengan (pasal) pembunuhan pun bisa,” tegas Susno, dalam kanal YouTube Mahfud MD Official, Sabtu (29/12/2025).
Ia sendiri adalah bukti hidup dari kejamnya rekayasa tersebut. Susno dihukum dengan berkas perkara yang nomornya bahkan bukan milik dia.
“Saya dihukum dengan berkas yang bukan berkas saya… berkas orang lain,” ungkapnya.
Ditangkap Anak Buah
Ironi terbesar terjadi ketika Susno, seorang Jenderal Bintang Tiga yang masih aktif, ditangkap oleh anak buahnya sendiri di bandara. Peristiwa itu disiarkan langsung di televisi dan menjadi tontonan nasional.
“Seorang Kabareskrim Bintang Tiga ditangkap oleh anak buahnya… oleh juniornya sendiri,” kata Mahfud MD menggelengkan kepala.
Susno menceritakan bahwa kriminalisasi terhadap dirinya bermula saat ia berani membongkar kasus-kasus besar seperti Mafia Pajak (Gayus Tambunan) dan kasus Bank Century. Keberaniannya menyentuh “orang kuat” membuatnya harus membayar mahal.
“Hukum itu memang dalam menegakkan… harus rela kita diapa-apakan. Harus siap,” ujar Susno.
Bagi Susno dan Mahfud, fenomena ini masih terjadi hingga hari ini. Kasus Vina Cirebon hingga Sambo adalah bukti bahwa rekayasa hukum masih menjadi hantu yang menakutkan bagi pencari keadilan di Indonesia. (jup)
Sumber: Diolah dari kanal YouTube Mahfud MD Official (Tayang: 29 November 2025)