Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dukung Pemprov Kalteng, PT Hutan Produksi Lestari Bertekad Berinvestasi Sesuai Kebijakan

Javasatu by Javasatu
7 September 2021
0

JAVASATU-GUNUNG MAS- Direktur PT. Hutan Produksi Lestari, H Maryono melalui Humas, Edy Slamet mengatakan pihak PT Hutan Produksi Lestari (PT. HPL) bertekad berinvestasi sesuai kebijakan, aturan dan jalur yang telah dianjurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Ilustrasi kayu disegel. (Foto: Istimewa)

“Kami siap melakukan investasi sesuai dengan kebijakan yang ada. Terutama yang telah ditentukan oleh Pemprov Kalteng” kata Edy Slamet, Selasa (7/9/2021).

Terkait penyegelan sejumlah kayu yang telah dilakukan oleh Pemprov Kalteng, Edy mengungkapkan hal itu wajar karena untuk pengawasan tentang legalitas perizinan kayu.

“Wajar bila Bapak Gubernur Kalteng, Bapak Sugianto Sabran melakukan pengawasan dengan melakukan pemeriksaan legalitas kayu, perizinan HTI. Dan itu harus kami sangat mendukung untuk kemajuan Kalimantan Tengah” ungkap Edy.

ADVERTISEMENT

Selain itu, PT HPL siap melakukan penanaman pohon kembali untuk menjaga keseimbangan alam demi generasi berikutnya.

“Kami berterima kasih atas perhatian Bapak Gubernur Kalteng Bapak Sugianto Sabran untuk selalu mengingatkan kami (PT HPL) agar dalam berinvestasi di Kalimantan Tengah tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Dan kami mohon bimbingannya” ujar Edy.

Edy mengaku pihaknya saat ini terus melakukan penyempurnaan untuk mencapai hasil terbaik dari seluruh sektor dan bagian.

“Tentu kami memohon kepada Bapak Gubernur untuk selalu membina dan mengarahkan agar kegiatan perusahaan kami dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. Dan pihak kami PT HPL, menyerahkan semua ini kepada pihak terkait, dan berwenang mengecek keabsahan perizinan yang dimiliki, baik itu legalitas HTI nya. Intinya kami ber investasi sesuai jalur, dan kami serahkan semua untuk melihat dan mengecek legalitas kita” beber Edy.

Baca Juga:
  • Polisi Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba dan Pelaku Curat – Kliktimes.com

Dari sekian HTI, ditambahkan Edy, PT HPL tercatat baru. Hingga saat ini PT HPL belum mencapai usia 2 tahun. Ia berharap semoga aral rintangan bisa dilalui oleh PT HPL.

“Dan, kami siap menuju yang lebih baik untuk kemajuan Kalimantan Tengah. Terkait perlu HTI melaksanakan penanaman kembali, pihak kami saat ini sedang terus menggenjot penanaman hutan kembali, program mendukung pemerintah daerah dan pemerintah provinsi untuk taat dan tertib aturan kami akan laksanakan” tandas Edy Slamet. (Bik/Saf)

Tags: Berita Kabupaten Gunung MasGubernur KaltengKalimantan TengahKaltengPemprov KaltengPT. HPLPT. Hutan Produksi LestariSugianto Sabran
Previous Post

Diskominfo Kabupaten Malang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Next Post

Izin Akses Rencana Pembangunan Jembatan Martadinata Disetujui Warga Sidorukun Gresik, Namun Ada Syaratnya

Related Posts

Bupati Gumas Ancam Pencabutan Izin Perusahaan Perkebunan yang Dianggap Bandel
Pantau

Bupati Gumas Ancam Pencabutan Izin Perusahaan Perkebunan yang Dianggap Bandel

18 Desember 2023
Nyelong Inga Simon Banjir Dukungan dari Tokoh Adat Dayak
Politik

Nyelong Inga Simon Banjir Dukungan dari Tokoh Adat Dayak

14 Desember 2023
Jelang Lomba, Babinsa Ajari Guru dan Pelajar SMAN 1 Tewah Teknik Videografi
TNI

Jelang Lomba, Babinsa Ajari Guru dan Pelajar SMAN 1 Tewah Teknik Videografi

18 September 2023
Ada Truk Terbalik, Ruas Jalan Kurun-Palangka Raya Macet, Rusak dan Berdebu
Fasilitas Publik

Ada Truk Terbalik, Ruas Jalan Kurun-Palangka Raya Macet, Rusak dan Berdebu

28 Juli 2023
Tata Kelola Sampah Amburadul, Perairan Kota Kupang Tercemar Mikroplastik
Umum

Tata Kelola Sampah Amburadul, Perairan Kota Kupang Tercemar Mikroplastik

2 Desember 2022
Ketua & Pembina YP-SEI PR: Polda Kalteng Harus Awasi Persoalan Yayasan STIE Palangka Raya
Umum

Ketua & Pembina YP-SEI PR: Polda Kalteng Harus Awasi Persoalan Yayasan STIE Palangka Raya

27 November 2022
Next Post
Izin Akses Rencana Pembangunan Jembatan Martadinata Disetujui Warga Sidorukun Gresik, Namun Ada Syaratnya

Izin Akses Rencana Pembangunan Jembatan Martadinata Disetujui Warga Sidorukun Gresik, Namun Ada Syaratnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Trans Jatim Koridor 2 Malang, Aspirasi Angkot dan Penumpang Jadi Pertimbangan
  • Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
  • Analis Apresiasi Kapolri Ungkap 1,16 Ton Ketamin: Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat
  • Kapolres Majalengka Kerahkan 173 Bhabinkamtibmas Cegah Curanmor dan Bencana
  • Asep Japar Maju Jadi Calon Ketua Golkar Kabupaten Sukabumi di Musda XI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com