email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ketua & Pembina YP-SEI PR: Polda Kalteng Harus Awasi Persoalan Yayasan STIE Palangka Raya

by Oktovery
27 November 2022

JAVASATU.COM-PALANGKA RAYA- Ketua Pengurus pengganti antar awaktu (PAW) Yayasan Pendidikan Alumni Sarjana Ekonomi Indonesia Palangka Raya (YP-SEI PR) Luwyk Dj Usup meminta kepada Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) harus mengawasi persoalan yang terjadi di Yayasan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Kota Palangka Raya.

Ketua Pengurus YP-SEI PR Luwyk Dj Usup bersama Pembina YP-SEI PR, Yohanes Kalvin Anggen serta Kuasa Hukum Law Camaro. (Foto: Oktovery/Javasatu.com)

Hal tersebut diungkapkan Luwyk Dj Usup saat didampingi Pembina YP-SEI PR, Yohanes Kalvin Anggen menyusul setalah dilaporkannya mantan Ketua Pengurus YP-SEI PR terkait dugaan penggelapan aset milik Yayasan STIE Kota  Palangka Raya.

“Pihak berwajib harus mengawasi polemik ini. Karena persoalaan ini semakin tidak menentu” ungkap Ketua Pengurus PAW YP-SEI PR, Luwyk Dj Usup saat didampingi Pembina YP-SEI PR, Yohanes Kalvin Anggen, Sabtu (26/11/2022).

Menurut dia, pihak ‘terkait’ seakan tidak mengurusi adanya dugaan alotnya penyerahan aset yang berpotensi dugaan penggelapan. Tetapi malah fokus memintai keterangan kepada pihak Pelapor.

“Pada tanggal 24 November 2022 ini diterima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan. Dan di dalam surat tersebut pihak berwajib meminta adanya audit secara eksternal, atau secara akuntan publik. Tetapi menurut kami, berdasar pada Surat Edaran Nomor 38/A.A3/SE/2010, tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Keuangan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Kepada Kementerian Riset,Teknologi dan Perguruan Tinggi. Bahwa Perguruan Tinggi Swasta yang memiliki kurang dari 1500 mahasiswa, laporan keuangan dimaksud disetujui oleh Yayasan dan badan penyelenggara Pendidikan terkait,” beber Pembina YP-SEI PR, Yohanes Kalvin Anggen kepada awak media.

Lebih jauh dia menegaskan pihaknya fokus terhadap upaya untuk serah terima aset milik STIE kembali untuk Yayasan, serta menormalkan kembali aktivitas, perkuliahan, serta menata administrasi sesuai dengan jalur.

“Aset itu tidak disimpan oleh oknum pribadi. Ini murni demi dunia Pendidikan” tegas dia.

“Kenapa pihak kepolisian tidak melihat dasar apa dan kenapa Ketua Yayasan yang lama sampai diganti, ini mengacu putusan dari Mahkamah Agung, putusan nomor 2669/K/Pdt/2019” tambah dia kembali menegaskan.

Sebagai Pembina, dirinya bersama pengurus lain menindaklanjuti putusan tersebut. Karena sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Dan membentuk pengurus antar waktu (PAW).

“Kami dilayangkan surat dari pihak ketua Yayasan yang lama, tertanggal 7 Maret 2022, bahwa ketua dan pengurus yang lama akan menyerahkan Jabatan, Aset, dan lain hal, sampai dengan masa pengurus yang lama periode 2017-2022, berakhir per tanggal 15 September 2022″ bebernya.

BacaJuga :

Bupati Kediri Pastikan Ketersediaan Bapokting dan Kesiapan Pengamanan Lebaran

Bupati Kediri Perintahkan Perbaikan Jalan Berlubang Jelang Mudik Lebaran 2026

“Sampai saat ini belum ada serah terima tersebut. Dalam surat tersebut pihak ketua Yayasan yang lama pada point ke empat juga menuiskan apabila tidak menerima silahkan buat gugatan ke pengadilan” imbuh dai menguraikan.

Untuk itu, dia berharap, persoalan ini bisa dipantau dan dikawal pihak Polda Kalteng.

“Bahwa apa yang kami lakukan ini demi dunia Pendidikan yang dulu kami bangun secara susah payah, dan sekarang seharusnya kami menikmati masa tua kami, bukan kami kembali turun untuk menata kembali tatanan STIE untuk kembali seperti sedia kala” harap Luwyk Dj Usup, yang merupakan mantan Ketua STIE Palangka Raya selama dua periode. (Ver/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: STIE Palangka RayaYP-SEI Palangka Raya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jelang KKN-T, Unira Malang Bekali Mahasiswa dengan Pemberdayaan Psikologis

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

Prev Next

POPULER HARI INI

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Pengadaan Tujuh Ambulans Hyundai Staria Dinkes Kabupaten Malang Disoal

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

BERITA LAINNYA

Jelang KKN-T, Unira Malang Bekali Mahasiswa dengan Pemberdayaan Psikologis

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved