email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 9 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Diduga Jalankan Bisnis Esek-esek, Satpol PP Kabupaten Malang Pantau Titik Ini

by Agung Baskoro
5 November 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Diduga menjalankan bisnis esek-esek atau prostitusi, sejumlah tempat di Kabupaten Malang mendapatkan pantauan khusus dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Satpol PP Kabupaten Malang saat melakukan penindakan terhadap salah satu bangunan yang ditengarai dijadikan tempat Prostitusi. (Foto: Istimewa)

Sebab menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, hal tersebut dinilai melanggar Perda nomor 11 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

Berdasar pada informasi yang ia himpun, setidaknya ada tiga titik lebih yang tersebar di Kabupaten Malang.

“Dua titik di Jabung, satu titik di Poncokusumo dan 2 ttitik di Karangploso yang beberapa waktu lalu telah dilakukan penindakan. Sedang di Wajak itu informasi yang kami peroleh ada di Patokpicis. Aktifitasnya masih kita pantau sambil terus menggali informasi,” jelas Firmando beberapa hari lalu.

Kendati masih dalam pantauan, sebisa mungkin dirinya berupaya agar personelnya yang bertugas di lapangan tidak bertindak gegabah. Meskipun selain informasi yang diterima juga didapat dari media sosial, pihaknya sebisa mungkin melakukan tindakan dengan sangat berhati-hati.

“Kita tidak bisa gegabah atau terburu-buru, semua persiapan harus matang. Walaupun misalnya viral di medsos, lalu saat kita mendatangi lokasi tetnyata aktifitasnya hanya warung kopi atau tempat nongkrong,” terang Firmando.

Pasalnya, kerawanan adanya bisnis esek-esek yang mungkin terjadi, menurut Firmando biasanya juga menggunakan kedok usaha lain. Misalnya tempat nongkrong, tempat makan atau hanya sekadar karaoke.

BacaJuga :

Melawan saat Ditangkap, Residivis Curanmor di Kabupaten Malang “Didor” Polisi

Operasi Sikat Semeru 2025, Angka Kriminalitas Turun, Polres Malang Ungkap 186 Kasus

“Misalnya memang bergeser bisnisnya menjadi tempat nongkrong itu tidak masalah, hanya saja yang kita antisipasi itu kan apakah ada bisnis prostitusinya,” ujar Firmando.

Apalagi dalam penindakannya, dirinya berupaya untuk tetap mengedepankan tindakan yang edukatif dan humanis. Sembari mensosialisasikan bahwa bisnis esek-esek termasuk dalam bisnis yang dilarang dalam peraturan daerah (Perda).

Apalagi, kendati memang melanggar Perda, di satu sisi dirinya menilai bahwa sebagian masyarakat yang terlibat langsung dalam lingkaran aktifitas tersebut, juga menjadikan hal itu sebagai mata pencaharian. Namun tidak serta merta harus ditindak tanpa menggunakan pertimbangan.

“Di satu sisi kan itu mara pencaharian mereka. Jadi kita tetap berusaha edukatif dan humanis. Di satu sisi, yang menjadi kendala adalah ketersediaan personel kita yang mampu menjalankan dengan humanis. Makanya kami tidak terburu-buru,” pungkas Firmando. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Prostitusi Kabupaten MalangSatpol PP Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Peduli Warga, HUT ke-14 Partai NasDem, DPD Kota Malang Tebar Aksi Sosial

Satgas Halilintar PKH Amankan 315 Hektare Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Potensi Rugikan Negara Rp12,9 Triliun

ADVERTISEMENT

Irfan Akbar, Ketua Dewan Kebudayaan Gresik 2025-2028: Seimbangkan Struktural dan Kultural

Dinkes Kota Kediri Latih 125 Kader Kesehatan, Perkuat Peran Posyandu dan Cegah Stunting

Guru Muhammadiyah Gresik Ikuti Journalist & Influencer Camp, Siap Terbitkan Buku

Prev Next

POPULER HARI INI

Dinkes Kota Kediri Latih 125 Kader Kesehatan, Perkuat Peran Posyandu dan Cegah Stunting

Guru Muhammadiyah Gresik Ikuti Journalist & Influencer Camp, Siap Terbitkan Buku

Peduli Warga, HUT ke-14 Partai NasDem, DPD Kota Malang Tebar Aksi Sosial

Publik Apresiasi Kepala BNN Suyudi Ario Seto Sikat Jaringan Narkoba di Jakarta

Satgas Halilintar PKH Amankan 315 Hektare Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Potensi Rugikan Negara Rp12,9 Triliun

BERITA LAINNYA

Satgas Halilintar PKH Amankan 315 Hektare Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Potensi Rugikan Negara Rp12,9 Triliun

Dinkes Kota Kediri Latih 125 Kader Kesehatan, Perkuat Peran Posyandu dan Cegah Stunting

Guru Muhammadiyah Gresik Ikuti Journalist & Influencer Camp, Siap Terbitkan Buku

Prabowo Resmikan Pabrik Lotte Chemical Indonesia di Cilegon: Simbol Kepercayaan Dunia pada RI

Presiden Prabowo Tegaskan Reformasi Polri Jadi Kunci Penegakan Hukum dan Keberhasilan Bangsa

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Unggah Video Penolakan di YouTube

SPPG Celaket Malang Salurkan Makanan Bergizi untuk Siswa, Program Prabowo Disambut Antusias

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved