email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 14 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Diduga Jalankan Bisnis Esek-esek, Satpol PP Kabupaten Malang Pantau Titik Ini

by Agung Baskoro
5 November 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Diduga menjalankan bisnis esek-esek atau prostitusi, sejumlah tempat di Kabupaten Malang mendapatkan pantauan khusus dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Satpol PP Kabupaten Malang saat melakukan penindakan terhadap salah satu bangunan yang ditengarai dijadikan tempat Prostitusi. (Foto: Istimewa)

Sebab menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, hal tersebut dinilai melanggar Perda nomor 11 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

Berdasar pada informasi yang ia himpun, setidaknya ada tiga titik lebih yang tersebar di Kabupaten Malang.

“Dua titik di Jabung, satu titik di Poncokusumo dan 2 ttitik di Karangploso yang beberapa waktu lalu telah dilakukan penindakan. Sedang di Wajak itu informasi yang kami peroleh ada di Patokpicis. Aktifitasnya masih kita pantau sambil terus menggali informasi,” jelas Firmando beberapa hari lalu.

Kendati masih dalam pantauan, sebisa mungkin dirinya berupaya agar personelnya yang bertugas di lapangan tidak bertindak gegabah. Meskipun selain informasi yang diterima juga didapat dari media sosial, pihaknya sebisa mungkin melakukan tindakan dengan sangat berhati-hati.

“Kita tidak bisa gegabah atau terburu-buru, semua persiapan harus matang. Walaupun misalnya viral di medsos, lalu saat kita mendatangi lokasi tetnyata aktifitasnya hanya warung kopi atau tempat nongkrong,” terang Firmando.

Pasalnya, kerawanan adanya bisnis esek-esek yang mungkin terjadi, menurut Firmando biasanya juga menggunakan kedok usaha lain. Misalnya tempat nongkrong, tempat makan atau hanya sekadar karaoke.

BacaJuga :

Darmadi Siapkan Strategi KONI Kabupaten Malang Hadapi Porprov Jatim 2027

Sanusi Tantang KONI Kabupaten Malang Tembus Peringkat 2 Porprov Jatim 2027

“Misalnya memang bergeser bisnisnya menjadi tempat nongkrong itu tidak masalah, hanya saja yang kita antisipasi itu kan apakah ada bisnis prostitusinya,” ujar Firmando.

Apalagi dalam penindakannya, dirinya berupaya untuk tetap mengedepankan tindakan yang edukatif dan humanis. Sembari mensosialisasikan bahwa bisnis esek-esek termasuk dalam bisnis yang dilarang dalam peraturan daerah (Perda).

Apalagi, kendati memang melanggar Perda, di satu sisi dirinya menilai bahwa sebagian masyarakat yang terlibat langsung dalam lingkaran aktifitas tersebut, juga menjadikan hal itu sebagai mata pencaharian. Namun tidak serta merta harus ditindak tanpa menggunakan pertimbangan.

“Di satu sisi kan itu mara pencaharian mereka. Jadi kita tetap berusaha edukatif dan humanis. Di satu sisi, yang menjadi kendala adalah ketersediaan personel kita yang mampu menjalankan dengan humanis. Makanya kami tidak terburu-buru,” pungkas Firmando. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Prostitusi Kabupaten MalangSatpol PP Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gerakan Pangan Murah, Polres Blora Jual Beras dan Migor di Bawah HET

Mahasiswa UB dan UM Pentaskan Reog Saat Sahur on the Road

Darmadi Siapkan Strategi KONI Kabupaten Malang Hadapi Porprov Jatim 2027

Sanusi Tantang KONI Kabupaten Malang Tembus Peringkat 2 Porprov Jatim 2027

Polres Malang Siapkan 8 Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2026, Ini Titik Lokasinya

Mudik Aman, Kapolres Malang Ajak Pemudik Manfaatkan Call Center 110 Polri

Tebar Kepedulian Ramadan, RUPS MUI Gresik Santuni Yatim dan Duafa

Pulau Bawean Jadi Sorotan, 30 Tokoh Pariwisata Gresik Diganjar Penghargaan

Pelabuhan Gresik Siap Sambut Arus Mudik, Teknologi Radar dan CCTV Siaga

Akhir Ramadan 1447 Hijriah, Srikandi BKMM-DMI Tebuwung Bagikan Ratusan Takjil

Prev Next

POPULER HARI INI

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Pledoi Kasus Lahan Polinema, Kuasa Hukum Minta Awan Setiawan Dibebaskan

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Wali Kota Wahyu Ajak Media Lawan Hoaks, Perkuat Sinergi Bangun Kota Malang

BERITA LAINNYA

Gerakan Pangan Murah, Polres Blora Jual Beras dan Migor di Bawah HET

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelabuhan Merak, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Lancar

Semen Merah Putih Bagikan Tips Rumah Aman Saat Mudik Lebaran

Operasi Ketupat 2026, TNI-Polri Siap Amankan Mudik Idulfitri

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

Sambut Lebaran 2026, TNI Gelar Bazar Ramadan dan Bagikan Bingkisan Warakawuri

Bazar Ramadan Kodim Blora Diserbu Warga, Beras Rp55 Ribu, Minyak Rp15 Ribu

Analis: Jabatan Kapolri Hak Prerogatif Presiden Sesuai Arsitektur Konstitusi

Musrenbang RKPD Blora 2027, Fokus Produktivitas Daerah dan Pariwisata, Kodim Hadir

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

Prev Next

POPULER MINGGU INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved