email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 26 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Diduga Jalankan Bisnis Esek-esek, Satpol PP Kabupaten Malang Pantau Titik Ini

by Agung Baskoro
5 November 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Diduga menjalankan bisnis esek-esek atau prostitusi, sejumlah tempat di Kabupaten Malang mendapatkan pantauan khusus dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Satpol PP Kabupaten Malang saat melakukan penindakan terhadap salah satu bangunan yang ditengarai dijadikan tempat Prostitusi. (Foto: Istimewa)

Sebab menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, hal tersebut dinilai melanggar Perda nomor 11 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

Berdasar pada informasi yang ia himpun, setidaknya ada tiga titik lebih yang tersebar di Kabupaten Malang.

“Dua titik di Jabung, satu titik di Poncokusumo dan 2 ttitik di Karangploso yang beberapa waktu lalu telah dilakukan penindakan. Sedang di Wajak itu informasi yang kami peroleh ada di Patokpicis. Aktifitasnya masih kita pantau sambil terus menggali informasi,” jelas Firmando beberapa hari lalu.

ADVERTISEMENT

Kendati masih dalam pantauan, sebisa mungkin dirinya berupaya agar personelnya yang bertugas di lapangan tidak bertindak gegabah. Meskipun selain informasi yang diterima juga didapat dari media sosial, pihaknya sebisa mungkin melakukan tindakan dengan sangat berhati-hati.

“Kita tidak bisa gegabah atau terburu-buru, semua persiapan harus matang. Walaupun misalnya viral di medsos, lalu saat kita mendatangi lokasi tetnyata aktifitasnya hanya warung kopi atau tempat nongkrong,” terang Firmando.

Pasalnya, kerawanan adanya bisnis esek-esek yang mungkin terjadi, menurut Firmando biasanya juga menggunakan kedok usaha lain. Misalnya tempat nongkrong, tempat makan atau hanya sekadar karaoke.

BacaJuga :

Polres Malang Luncurkan Ojol Mart dan Ojol Auto, Dukung Mitra Ojol Kamtibmas

8 Siswa MTs Al Khalifah Kepanjen Korban Dugaan Keracunan MBG Masih Dirawat di RS

“Misalnya memang bergeser bisnisnya menjadi tempat nongkrong itu tidak masalah, hanya saja yang kita antisipasi itu kan apakah ada bisnis prostitusinya,” ujar Firmando.

Apalagi dalam penindakannya, dirinya berupaya untuk tetap mengedepankan tindakan yang edukatif dan humanis. Sembari mensosialisasikan bahwa bisnis esek-esek termasuk dalam bisnis yang dilarang dalam peraturan daerah (Perda).

Apalagi, kendati memang melanggar Perda, di satu sisi dirinya menilai bahwa sebagian masyarakat yang terlibat langsung dalam lingkaran aktifitas tersebut, juga menjadikan hal itu sebagai mata pencaharian. Namun tidak serta merta harus ditindak tanpa menggunakan pertimbangan.

“Di satu sisi kan itu mara pencaharian mereka. Jadi kita tetap berusaha edukatif dan humanis. Di satu sisi, yang menjadi kendala adalah ketersediaan personel kita yang mampu menjalankan dengan humanis. Makanya kami tidak terburu-buru,” pungkas Firmando. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Prostitusi Kabupaten MalangSatpol PP Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, Komitmen Majukan Dunia Santri

Wali Kota Wahyu Tegaskan Komitmen Jadikan Malang Kota Ramah Disabilitas

ADVERTISEMENT

Wali Kota Malang Dorong Budaya Menulis dan KKN Tematik

Gerakan Pembaharuan Indonesia Kawal Pemberantasan Korupsi dan MBG

Produk Olahan Bahari Hasil UMKM Gresik Tembus Pasar China

Prev Next

POPULER HARI INI

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Polresta Malang Kota dan Driver Ojol Deklarasi Jaga Kamtibmas dan Tolak Aksi Anarkis

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Produk Olahan Bahari Hasil UMKM Gresik Tembus Pasar China

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, Komitmen Majukan Dunia Santri

Gerakan Pembaharuan Indonesia Kawal Pemberantasan Korupsi dan MBG

Single Perdana Second Semester Asal Bali “This Song Should Be Untitled” Terinspirasi dari Kisah Nyata

Warga Bogor Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Apresiasi Kerja Nyata BGN

AI dan Manusia Bertemu untuk Siapkan SDM Unggul Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved