email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 20 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Batu Tutup Sementara Tempat Wisata Dan Hiburan

by Wiyono
16 Maret 2020
ADVERTISEMENT

Javasatu, Batu- Sebagai upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) atau Corona. Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, Senin (16/3/2020) mengambil langkah dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas tempat hiburan dan tempat wisata lainnya mulai Senin, 16 Maret 2020 hingga dua pekan depan atau Minggu 29 Maret 2020.

Wakil Walikota Batu Punjul Santoso menunjukkan dari surat Walikota Batu Dewanti rumpoko 16 Maret 2020 terkait upaya Pemkot Batu terhadap pencegahan penyebaran Covid-19. (Foto : Yono-Javasatu.com)

Wakil Walikota Batu Punjul Santoso mengatakan Penghentian sementara tempat wisata dan hiburan itu menyusul adanya Surat Walikota Batu Dewanti Rumpoko Tanggal 16 Maret 2020 terkait tentang peningkatan kewaspadaan dini, kesiap-siagaan serta tindakan antisipasi pencegahan Coronavirus Disease (Covid-19). Surat tersebut selain ditujukan kepada pengusaha pariwisata dan hiburan, juga ditujukan kepada Pengurus Hotel Dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Kepolisian

“Dalam isi surat tersebut, di poin tujuh,  Pemerintah Kota Batu menghentikan sementara aktivitas tempat hiburan dan tempat wisata lainnya untuk mencegah munculnya Covid-19” kata Punjul Santoso.

KONTEN PROMOSI

Menurutnya, Penghentian sementara itu berlaku terhitung mulai tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan 29 Maret 2020, yang secara teknis akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh Kepala Dinas Pariwisata.

Yang dijadikan dasar untuk melakukan penghentian sementara aktivitas  tempat Pariwisata dan hiburan, kata punjul adalah  adanya surat Pernyataan Presiden RI tanggal 15 Maret 2020 di Istana Bogor terkait langkah-langkah penanganan pandemic global Covid-19.

Selain itu juga adanya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Dan juga adanya Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tanggal 9 Maret 2020 perihal pencegahan dan penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Selain menghentikan sementara tempat wisata dan hiburan, walikota juga meminta kepada masyarakat untuk menunda dan/atau membatasi kegiatan yang menghadirkan banyak orang pada tempat-tempat umum car free day, rapat-rapat, study tour, kegiatan keagamaan,dan lain-lain sampai dengan batasan waktu yang akan ditentukan” jelas Punjul

BacaJuga :

HUT ke-80 RI di Kota Batu, Wali Kota Nurochman Tekankan Persatuan

Deklarasi Damai Pemilihan RT/RW di Kelurahan Sisir Kota Batu Jadi Contoh Demokrasi Rukun

Lanjutnya, Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di Kota Batu dilakukan di rumah peserta didik masing-masing, terhitung mulai tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan 29 Maret 2020, secara teknis akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan.

Lanjutnya, Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan menjaga dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan cara makan makanan bergizi, istirahat yang cukup dan mencuci tangan setelah beraktifitas di luar ruangan serta sebelum dan sesudah makan, yang secara teknis akan diatur oleh Dinas Kesehatan.

“Masyarakat Kota Batu diminta tidak panik karena Covid-19, dan tetap melaksanakan aktivitas sebagaimana biasa dengan tetap memperhatikan Protokol di masing-masing area secara ketat” harap Punjul. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: coronaCovid-19pemerintah kota batupemkot batuvirus covid 19

BERITA TERBARU

Festival Muria Raya 2025 di Jepara: Merayakan Budaya, Alam dan Leluhur Masa Depan

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Malang, Motor Hilang di Kos Terungkap Kurang dari 24 Jam

ADVERTISEMENT

Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Malang, Dua Lokasi Dibersihkan

Klinik Annahdlah MWCNU Dukun Maksimalkan Pelayanan, Kunjungi Pasien BPJS di Rumah

NEU MEN Dorong Kemandirian Fesyen Lokal Lewat Koleksi Wastra Indonesia dan Shopee

Prev Next

POPULER HARI INI

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Mahasiswa KKNT-03 UNIRA Malang Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Rejoyoso

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mahasiswa KKN-T 02 UNIRA Malang Ikut Sukseskan HUT ke-80 RI di Desa Sumberejo

BERITA LAINNYA

Festival Muria Raya 2025 di Jepara: Merayakan Budaya, Alam dan Leluhur Masa Depan

NEU MEN Dorong Kemandirian Fesyen Lokal Lewat Koleksi Wastra Indonesia dan Shopee

Marianne Nowottny Rilis Album Cover “Marzanna” dengan Single “I’m Deranged”

Untung Rp214 Miliar di Semester I-2025, SeaBank Fokus Perluas Inklusi Keuangan dan Literasi UMKM

GAC Indonesia Resmi Buka Dealer Mobil Listrik 3S di Surabaya

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Edukator Keris Bersertifikat Nasional, Siap Kenalkan Warisan Budaya ke Generasi Z

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved