email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 25 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Batu Tutup Sementara Tempat Wisata Dan Hiburan

by Wiyono
16 Maret 2020
ADVERTISEMENT

Javasatu, Batu- Sebagai upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) atau Corona. Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, Senin (16/3/2020) mengambil langkah dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas tempat hiburan dan tempat wisata lainnya mulai Senin, 16 Maret 2020 hingga dua pekan depan atau Minggu 29 Maret 2020.

Wakil Walikota Batu Punjul Santoso menunjukkan dari surat Walikota Batu Dewanti rumpoko 16 Maret 2020 terkait upaya Pemkot Batu terhadap pencegahan penyebaran Covid-19. (Foto : Yono-Javasatu.com)

Wakil Walikota Batu Punjul Santoso mengatakan Penghentian sementara tempat wisata dan hiburan itu menyusul adanya Surat Walikota Batu Dewanti Rumpoko Tanggal 16 Maret 2020 terkait tentang peningkatan kewaspadaan dini, kesiap-siagaan serta tindakan antisipasi pencegahan Coronavirus Disease (Covid-19). Surat tersebut selain ditujukan kepada pengusaha pariwisata dan hiburan, juga ditujukan kepada Pengurus Hotel Dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Kepolisian

“Dalam isi surat tersebut, di poin tujuh,  Pemerintah Kota Batu menghentikan sementara aktivitas tempat hiburan dan tempat wisata lainnya untuk mencegah munculnya Covid-19” kata Punjul Santoso.

Menurutnya, Penghentian sementara itu berlaku terhitung mulai tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan 29 Maret 2020, yang secara teknis akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh Kepala Dinas Pariwisata.

Yang dijadikan dasar untuk melakukan penghentian sementara aktivitas  tempat Pariwisata dan hiburan, kata punjul adalah  adanya surat Pernyataan Presiden RI tanggal 15 Maret 2020 di Istana Bogor terkait langkah-langkah penanganan pandemic global Covid-19.

Selain itu juga adanya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Dan juga adanya Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tanggal 9 Maret 2020 perihal pencegahan dan penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Selain menghentikan sementara tempat wisata dan hiburan, walikota juga meminta kepada masyarakat untuk menunda dan/atau membatasi kegiatan yang menghadirkan banyak orang pada tempat-tempat umum car free day, rapat-rapat, study tour, kegiatan keagamaan,dan lain-lain sampai dengan batasan waktu yang akan ditentukan” jelas Punjul

BacaJuga :

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Lanjutnya, Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di Kota Batu dilakukan di rumah peserta didik masing-masing, terhitung mulai tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan 29 Maret 2020, secara teknis akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan.

Lanjutnya, Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan menjaga dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan cara makan makanan bergizi, istirahat yang cukup dan mencuci tangan setelah beraktifitas di luar ruangan serta sebelum dan sesudah makan, yang secara teknis akan diatur oleh Dinas Kesehatan.

“Masyarakat Kota Batu diminta tidak panik karena Covid-19, dan tetap melaksanakan aktivitas sebagaimana biasa dengan tetap memperhatikan Protokol di masing-masing area secara ketat” harap Punjul. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: coronaCovid-19pemerintah kota batupemkot batuvirus covid 19

BERITA TERBARU

Setahun Beroperasi, RSUD Gresik Sehati Catat Lonjakan Pasien hingga 100 Persen

Zulhas di Unira Malang: Ketahanan Pangan Kunci Kedaulatan Bangsa

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Polisi Selidiki Robohnya Kandang Ayam Tewaskan 2 Orang di Wonosari Malang

Solusi Tumpukan Sampah, Landfill Mining TPA Ngipik Gresik Resmi Beroperasi

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Edukasi Siswa SMA NU 2

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Curanmor Wringinanom Terungkap Kurang dari 24 Jam, Pelaku Tetangga Kos

Tragedi Sungai Jabung, Kronologi Perempuan 17 Tahun Tewas oleh Temannya

Kapolres AKBP Rama Apresiasi Personel dan Warga Program Jogo Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi 1 Sukses, DU’A FC Juara di Stadion Gajayana

Tragedi Sungai Jabung, Kronologi Perempuan 17 Tahun Tewas oleh Temannya

Polisi Selidiki Robohnya Kandang Ayam Tewaskan 2 Orang di Wonosari Malang

BERITA LAINNYA

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

BKPSDM Kota Kediri Sosialisasikan PUSDASIP 2026 Berbasis RHK dan IKI

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved